Diposkan pada deafness, kesehatan, tunarungu

Anak kedua saya tuna rungu?


Ya, dari hasil pertama deteksi peralatan medis bernama BERA (Brainstem Evoked Response Audiometry), menyimpulkan begitu, anak kedua saya, Nadifa Kamilia (Nadif, yang menjadi headshot MP saya), mengalami gangguan pendengaran yang bisa dikatagorikan parah, bahasa medisnya: profound, distal neural hearing loss, dengan tingkat gangguan pendengaran mencapai 105 desibel. Saya dan istri sampai saat ini mempercepat mendalami referensi tentang deafness/ketulian ini, survei berbagai jenis pemeriksaan lain, jenis terapi, lembaga pendidikan, bahkan berbagai website dan blog para tuna rungu dan ortu mereka, termasuk di MP ini. Alhamdulillah, ternyata banyak juga MPer yang tuna rungu atau anaknya yang tuna rungu.

Doakan kami semangat untuk mengajar dan mendidik anak kami….

Diposkan pada kontemplasi, pernik

Stylish MPer Award – Lebih dalam tentang diri saya


Beberapa lama ga ngempi secara aktif, eh, kok tahu-tahu dapat PR dari mba Romekasari, mba Ratna Susanti, dan mba Ida Chairunnisa Hidayat. Mana PR saya di dunia nyata lagi seabrek nih…hehehe. Tapi demi mereka karena sudah sangat berkenan menghargai saya yang begini ini, yah, di-ikhlash-in deh ngerja’in PR-nya. Mohon maaf klo baru sempat sekarang 🙂

Buat yang belum baca jurnal mereka yang memberikan PR ini kepada saya, silakan berkunjung ke sini:

Intinya sih menurut saya PR berantai ini supaya antar blogger (baca: MPers) bisa lebih mengenal teman mayanya.

Di dunia nyata saya sebenarnya pernah juga melakukan survey untuk mengumpulkan pendapat orang lain (teman kuliah, teman satu kelompok, bahkan ortu saya sendiri), perspektif mereka terhadap diri saya. Benar deh, lebih banyak jeleknya, hehehe… Itu saya lakukan ketika saya akan menikah, ketika saya agak sulit untuk mendeskripsikan diri saya kepada calon istri saya. Jadinya saya butuh pendapat orang lain.

OK saya mulai aja yah… Mudah-mudahan saya bisa mendeskripsikan pribadi saya yang ter-update. Karena orang kan senantiasa berubah ya… 🙂 Dan sepertinya juga pernah saya jurnalkan juga tentang diri saya, lupa naruh di mana….

Pertama, saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada sahabat saya di MP, meskipun kita belum pernah kopdar, tapi serasa dekat di hati *halah. Buat mereka yang sudah memberikan kehormatan untuk menulis PR ini: mba Romekasari, mba Ratna Susanti, dan mba Ida Chairunnisa Hidayat. Saya malu sebenarnya dengan mereka yang sering berkunjung ke MP saya, tapi mungkin tidak begitu sebaliknya, mohon dimaafkan ya…. 🙂

Kedua, perkenalkan (hehe…) nama saya Widodo Wirawan, orang bilang saya PUJAKESUMA, Putera Jawa Kelahiran Sumatera. Karena Bapak saya asli Jogja, tapi Mama saya asli Riau. Umur saya sekarang 31 tahun, sudah tidak muda lagi kan :-b
Anak sudah dua, masih mau tambah terussss….. istri, mudah-mudahan cuma satu saja. 🙂

Lalu apa saja yang penting dari saya? emang ada yang penting gitu?
Karena cuma terbatas 8 saja untuk mendeskripsikan diri saya, jangan salahkan saya kalau saya ngawur yah, menggabungkan berbagai hal tentang saya, hahaha….

KESATU, hal yang paling menonjol dari pribadi saya adalah saya orang yang ambisius, keras kepala, tapi juga sangat moody, dan untuk sekarang saya butuh sifat moody saya itu untuk bisa menjalankan hidup ini secara seimbang. Namun akibatnya saya kurang bisa menempatkan berbagai macam hal dalam skala prioritas akibat sifat moody saya yang keterlaluan itu. OK, lah… katakan saja moody itu identik dengan pemalas, tapi saya bukan orang yang gampang patah semangat. Memang saat skala moody saya sudah dalam level parah, saya harus berusaha mengumpulkan tenaga dan merumuskan strategi untuk bisa bangkit dan berakselerasi. (bahasa apaan sih ini….)

KEDUA, saya orangnya egois, tapi untunglah di sisi lain saya masih bisa mengasah sifat pengiba/pengasih saya, ga tahan lihat orang menderita. Tapi itu sekali lagi tergantung level moody saya, hehe….

KETIGA, kata orang yang pernah jadi rekan kerja saya, saya itu sifatnya mbossy, maksudnya senang jadi boss. Tapi sebenarnya saya sering berpura-pura aja ga mau, padahal sebenarnya pengen banget. Saya berusaha agar sifat saya ini bisa diubah dengan sisi lain saya yang care dan berusaha akrab, terbuka, dan sejajar dengan anak buah

KEEMPAT, saya mudah terpicu marah oleh hal-hal yang mengusik harga diri dan yang menyangkut kepentingan saya. Saya terkesan ga takut sama siapa pun, hehehe, macan pun saya TELAN, yah tentu saja kalau saya tersesat di hutan, dan ga ada yang harus dimakan selain macan, hahaha….. Untuk ini saya masih terus mengembangkan sikap mawas diri atau memperkuat insight diri saya. Mencoba melihat segala sesuatu dengan memberikan jeda untuk berpikir secara logis dan berhati-hati. Memang akhirnya saya jadi kurang menggebu-gebu, terkesan lambat dan pilin-plan dalam mengambil keputusan. Tapi saya kira engga juga, bingung kan…? hehe…..

KELIMA, saya sangat obsesif terhadap barang-barang milik saya, mungkin bisa dikatakan saya setia gitu, meski kadang suka pelirak-pelirik. Saya bersyukur sekali dengan sifat saya yang ini. Tapi tidak bagi istri saya, barang koleksi saya yang meliputi barang-barang hobby saya sejak SD masih saya simpan sampai sekarang. Kata istri saya, itu RONGSOKAN, hahaha….

KEENAM, saya pendiam? begitu sebagian besar teman saya yang bilang tentang diri saya. Sebenarnya engga, sekali lagi itu tergantung mood saja. Saya termasuk orang yang paling cerewet dan pantang menyerah untuk berdebat sampai menang. Memang saya ga begitu berminat membicarakan hal-hal yang tidak penting bagi saya, karena kan memang saya egois, hehe…

KETUJUH, saya cuek. Benar sekali, saya luar biasa untuk yang satu ini. Sering tidak peka terhadap lingkungan sekitar. Apalagi bila sedang ada sesuatu hal yang menarik perhatian dan memerlukan konsentrasi saya. Meski pun konsentrasi itu untuk sesuatu hal yang bukan prioritas.

KEDELAPAN, saya sulit konsentrasi, terutama konsentrasi yang sifatnya berkelanjutan, saya mudah mengalami distraksi/pengalihan konsentrasi. Sekilas memang agak bertentangan dengan sifat saya yang ketujuh, cuek itu. Yang saya maknai adalah: cuek saya itu sebenarnya, saya sedang full konsentrasi, hahaha…..

Tuh, kan, banyakan jeleknya kan kepribadian saya, hahaha….

Dan, yang terakhir, dikatakan dalam aturan main, saya harus “balas dendam” kepada 8 (atau 10 nih…) MPers lainnya untuk ngerjain PR ini. Baiklah, dalam hal ini saya menggunakan sikap KEDUA dan KETIGA saya. Saya CUKUPKAN sampai di sini saja. Cukuplah PR ini sampai di sini. OK?! Hehehe….

Diposkan pada dokter, jogja under cover, kesehatan, penyakit, salahkaprah

Sex Edu – Keputihan 2 Tahun


Hari ini saya menemukan pasien yang luar biasa lagi. Lagi-lagi seorang mahasiswi dengan kerudungnya yang cukup rapi, datang mengeluhkan menderita keputihan (leukorea) selama 2 tahun. Riwayat hubungan seksual pertama kali sejak 1 tahun sebelum periksa ke saya. Jadi dia sudah mengalami keputihan sebelum perawannya direnggut dengan sukarela oleh teman akrabnya sendiri (bukan pacar) saat berumur 17 tahun. Sekarang dia berumur 18 tahun.
Sebelum pernah melakukan kontak seksual, saya memperkirakan keputihannya masih dalam batas normal karena tidak berbau, tidak gatal, dan masih bening. Masalah timbul setelah dia melakukan hubungan seksual dengan cara yang sangat-sangat tidak aman. Jarang menggunakan kondom, jadi teman prianya melakukan coitus interruptus atau senggama terputus atau azl. Sama seperti kasus yang saya tulis sebelumnya bahwa perilaku ini tetap berisiko untuk menimbulkan kehamilan. Apalagi ketika saya tanyakan mengenai kegiatan gonta-ganti pasangan. Ternyata si mahasiswi mengetahui bahwa teman prianya itu juga melakukannya dengan perempuan lain. Lalu apakah mahasiswi ini melakukan dengan 1 teman prianya saja? Ternyata juga tidak. Dia mengaku berhubungan dengan 2 pria saja.
Lalu dia menanyakan ke saya: “Apa saya mungkin terkena kanker leher rahim?” Tentu saja saya jawab: “Sangat bisa”
Karena saya penasaran, tidak langsung saya rujuk ke dokter obsgin seperti kasus sebelumnya. Tapi saya cek dulu ke laboratorium untuk pap smear dan cek kandungan dari cairan vaginanya. Mudah-mudahan kisah ini bersambung untuk menjadi pelajaran bagi kita bersama.
Diposkan pada dokter, kesehatan, penyakit

Sex Edu – Keputihan 2 Tahun


Hari ini saya menemukan pasien yang luar biasa lagi. Lagi-lagi seorang mahasiswi dengan kerudungnya yang cukup rapi, datang mengeluhkan menderita keputihan (leukorea) selama 2 tahun. Riwayat hubungan seksual pertama kali sejak 1 tahun sebelum periksa ke saya. Jadi dia sudah mengalami keputihan sebelum perawannya direnggut dengan sukarela oleh teman akrabnya sendiri (bukan pacar) saat berumur 17 tahun. Sekarang dia berumur 18 tahun.
Sebelum pernah melakukan kontak seksual, saya memperkirakan keputihannya masih dalam batas normal karena tidak berbau, tidak gatal, dan masih bening. Masalah timbul setelah dia melakukan hubungan seksual dengan cara yang sangat-sangat tidak aman. Jarang menggunakan kondom, jadi teman prianya melakukan coitus interruptus atau senggama terputus atau azl. Sama seperti
kasus yang saya tulis sebelumnya bahwa perilaku ini tetap berisiko untuk menimbulkan kehamilan. Apalagi ketika saya tanyakan mengenai kegiatan gonta-ganti pasangan. Ternyata si mahasiswi mengetahui bahwa teman prianya itu juga melakukannya dengan perempuan lain. Lalu apakah mahasiswi ini melakukan dengan 1 teman prianya saja? Ternyata juga tidak. Dia mengaku berhubungan dengan 2 pria saja.
Lalu dia menanyakan ke saya: “Apa saya mungkin terkena kanker leher rahim?” Tentu saja saya jawab: “Sangat bisa”
Karena saya penasaran, tidak langsung saya rujuk ke dokter obsgin
seperti kasus sebelumnya. Tapi saya cek dulu ke laboratorium untuk pap smear dan cek kandungan dari cairan vaginanya. Mudah-mudahan kisah ini bersambung untuk menjadi pelajaran bagi kita bersama.
Diposkan pada dokter, jogja under cover, kesehatan, penyakit, salahkaprah

Sex Edu – Ketagihan


Saya mau bertanya kepada laki-laki MPers di sini, terutama yang sudah menikah. Berapa kali berhubungan suami istri dalam waktu 1 minggu? Ga perlu dijawab deh, cukup disimpan di hati 🙂 Trus saya mau nanya lagi: biasanya yang ngajak berhubungan laki-laki (suami) duluan atau perempuan (istri) duluan? Lagi-lagi ga usah dijawab deh, entar melebar kemana-mana, hehehe….

Maksud saya adalah ingin berbagi tentang (lagi-lagi) tentang pergaulan remaja zaman sekarang yang gimana gitu, dibilang kebablasan, ya memang kebablasan…

Hari ini saya dapat pasien dengan kasus yang menarik hati (bukan pasiennya yang menarik hati saya, tapi kasusnya)

Seorang mahasiswi kedokteran berusia 19 tahun datang untuk curhat masalah yang dihadapinya. Dia mengeluhkan keluar flek/cairan kecoklatan dan bergumpal sejak 6 hari yang lalu. Pernah mengalami hal yang sama 1/2 tahun yang lalu.

Saya sendiri belum tahu pasti itu apa. Tapi yang jelas hasil wawancara medis yang cukup rinci saya mengetahui, dia baru saja 1 minggu yang lalu melakukan hubungan seksual dengan pacarnya tanpa memakai kondom, alias sperma dikeluarkan di luar vagina. Pertama kali berhubungan umur 16 tahun masih dengan pacar yang sama. Perbuatan terlarang tersebut dilakukan di rumah pacarnya. Memang ini belum bisa ditentukan dia hamil atau tidak karena belum sampai kepada masa dia mengalami telat menstruasi. Tes hormon via urin pun masih menunjukkan hasil negatif. Pasien itu akhirnya saya rujuk saja ke dokter ahli obstetri dan ginekologi (kebidanan dan onderdil reproduksi wanita).

Saya bukan mau membahas kasus itu secara mendetail, tapi ingin memaparkan edukasi yang saya berikan kepada mahasiswi itu. Sehingga beberapa pertanyaan iseng, saya ajukan kepada mahasiswi itu.

“Emang enak berhubungan itu mba?” Tentu saja dia ga mau jawablah, hehehe…cuma mesem aja.

“Trus yang ngajak berhubungan siapa?” Dijawab: “Ya, pacar saya, Dok”

“Biasanya kalo berhubungan, paling banyak dalam sebulan berapa kali? Dijawab:”Jarang Dok, kita berhubungan pada tanggal-tanggal tertentu, paling banyak 3 kali dalam sebulan…”

Ini edukasi saya:
“Maaf ya mba, bukan maksud memprovokasi ya…
Ya, kalo masalah agama ya tahu sendirilah…
Mba nih anak kedokteran kan?
Tahu ga, klo ngeluarin sperma di luar itu belum tentu ga bisa hamil?
Mba tahu ga klo pacar mba itu setia, ga berhubungan atau jajan dengan perempuan lain…? Biasanya kalo orang, terutama cowok kalo sudah pernah berhubungan seks, dia akan merasa ketagihan. Ga cukup itu kalo cuma 3 kali dalam sebulan. Trus, apa mba ga khawatir pacar mba itu berhubungan dengan cewek lain? Iya kalo cewek lain itu bersih, lah kalo pacar mba jajan dan kena penyakit, entar malah mba kena getahnya juga kan…? belum lagi nanti kalo hamil, lalu ditinggal sama pacar mba…lalu mba mikir untuk aborsi dengan taruhan nyawa mba sendiri…”

Yang sempat membuat saya mangkel adalah, dia ngomong: “Saya ga takut kalo hamilnya Dok, tapi yang lebih ngeri dari itu, apa saya kemungkinan kena HPV (Human Papilloma Virus) yang menyebabkan kanker serviks?”

Saya pikir: apa dia ga ngerti ada yang lebih bahaya dari itu seperti HIV??

Bener-bener deh…mau ngomong apa lagi saya….?

Diposkan pada agama, fikih

Panduan – Sholat Jamak dan Qashar


Rating: ★★★★★
Category: Other
Tulisan kopas lagi dari sini sedang pic dari sini
Berguna sekali untuk menghilangkan segala keraguan selama ini dan untuk memperkuat alasan bagi yang sering menanyakan.

————————————-

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ………
Apakah syarat sholat jamak dan qashar?ada teman saya yg sholat jama terus di Malang alasannya musafir,dia dari jawa tengah kuliah di Malang. (Dari Juvefans)
 

Jawaban:

Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala aalihi wa ashhabihi wa man walah, wa ba’du:

Jamak Shalat

Menjamak Shalat ketika bepergian adalah boleh menurut jumhur (mayoritas) ulama. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ                                                                             

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ ثُمَّ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا

               

Dari Anas bin Malik, dia berkata: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika dia mengadakan perjalanan sebelum matahari tergelincir (meninggi), maka dia akan akhirkan shalat zhuhur pada waktu Ashar, lalu dia turun dan menjamak keduanya.” [1]

                Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

الجمع بين الصلاتين في السفر في وقت إحداهما جائز في قول أكثر أهل العلم لا فرق بين كونه نازلا أو سائرا.

“Menjamak dua shalat dalam perjalanan, pada waktu  salah satu dari dua shalat itu, adalah boleh menurut mayoritas para ulama, sama saja baik ketika dalam perjalanannya atau ketika turun (berhenti).”  [2]

                Sebenarnya masyaqqat (kepayahan, kesempitan, kesulitan) yang membuat dibolehkannya jamak, bukan hanya perjalanan, melainkan juga hujan, sakit, dan keperluan yang mendesak.

Jamak ketika hujan

                Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

روى الاثرم في سننه عن أبي سلمة ابن عبد الرحمن أنه قال: من السنة إذا كان يوم مطير أن يجمع بين المغرب والعشاء. وروى البخاري أن النبي صلى الله عليه وسلم جمع بين المغرب والعشاء في ليلة مطيرة.     

“Al Atsram meriwayatkan dalam Sunan-nya, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, bahwa dia berkata: “Termasuk sunah jika turun hujan menjamak antara Maghrib dan Isya’.” Bukhari telah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjamak antara maghrib dan isya’ pada malam hujan.” [3]

Jamak ketika Sakit

                Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

الجمع بسبب المرض أو العذر: ذهب الامام أحمد والقاضي حسين والخطابي والمتولي من الشافعية إلى جواز الجمع تقديما وتأخيرا بعذر المرض لان المشقة فيه أشد من المطر. قال النووي: وهو قوي في الدليل.

               

Menjamak Shalat lantaran sakit atau udzur, menurut Imam Ahmad, Al Qadhi Husein, Al Khathabi, dan Mutawalli dari golongan Syafi’iyyah, adalah boleh baik secara taqdim atau ta’khir, sebab kesulitan lantaran sakit adalah lebih berat dibanding hujan. Berkata Imam An Nawawi: “Dan Alasan hal itu  kuat.” [4]

Jamak karena adanya keperluan (kesibukan)

                Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:

وَذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ الْأَئِمَّة إِلَى جَوَاز الْجَمْع فِي الْحَضَر لِلْحَاجَةِ لِمَنْ لَا يَتَّخِذهُ عَادَة ، وَهُوَ قَوْل اِبْن سِيرِينَ وَأَشْهَب مِنْ أَصْحَاب مَالِك ، وَحَكَاهُ الْخَطَّابِيُّ عَنْ الْقَفَّال وَالشَّاشِيّ الْكَبِير مِنْ أَصْحَاب الشَّافِعِيّ عَنْ أَبِي إِسْحَاق الْمَرْوَزِيِّ عَنْ جَمَاعَة مِنْ أَصْحَاب الْحَدِيث ، وَاخْتَارَهُ اِبْن الْمُنْذِر وَيُؤَيِّدهُ ظَاهِر قَوْل اِبْن عَبَّاس : أَرَادَ أَلَّا يُحْرِج أُمَّته ، فَلَمْ يُعَلِّلهُ بِمَرَضٍ وَلَا غَيْره وَاللَّهُ أَعْلَم .

                “Sekelompok para imam, membolehkan jamak ketika tidak bepergian apabila ia memiliki keperluan, namun hal itu tidak dijadikan sebagai kebiasaan. Demikianlah pendapat dari Ibnu Sirin, Asyhab dari golongan Malikiyah. Al Khathabi menceritakan dari Al Qaffal dan Asy Syasyil kabir dari madzhab Syafi’i, dari Abu Ishaq al Marwazi dan dari jamaah ahli hadits. Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir, yang didukung oleh zhahir ucapan Ibnu Abbas, bahwa yang dikehendaki dari jamak adalah ‘agar umatnya keluar dari kesulitan.’ Karena itu, tidak jelaskan alasan jamak, apakah karena sakit atau yang lainnya. Wallahu A’lam.” [5]

Hal ini berdasarkan riwayat berikut, dan  inilah hadits yang yang dijadikan hujjah oleh Imam An Nawawi di atas.

 عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ

جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ

                Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menjamak antara zhuhur dan ashar, maghrib dan isya di Madinah, pada hari saat tidak ketakutan dan tidak hujan.”    [6]

                Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menambahkan:

قال ابن تيمية: وأوسع المذاهب في الجمع مذهب أحمد فإنه جوز الجمع إذا كان شغل كما روى النسائي ذلك مرفوعا إلى النبي صلى الله عليه وسلم إلى أن قال: يجوز الجمع أيضا للطباخ والخباز ونحوهما ممن يخشى فساد ماله.

“Berkata Ibnu Taimiyah: “Madzhab yang paling luas dalam masalah jamak adalah madzhab Imam Ahmad, dia membolehkan jamak karena kesibukkan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam An  Nasa’i[7] secara marfu’ (sampai)  kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sampai-sampai dibolehkan jamak juga bagi juru masak dan pembuat roti dan semisalnya, dan juga orang yang ketakutan hartanya menjadi rusak.” [8]

Bahkan dibolehkan pula menjamak, karena sedang menuntut ilmu atau mengajarkan ilmu. Ini berdasarkan riwayat Imam Muslim berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ خَطَبَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ يَوْمًا بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى غَرَبَتْ الشَّمْسُ وَبَدَتْ النُّجُومُ وَجَعَلَ النَّاسُ يَقُولُونَ الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ قَالَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ لَا يَفْتُرُ وَلَا يَنْثَنِي الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ

فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَتُعَلِّمُنِي بِالسُّنَّةِ لَا أُمَّ لَكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَقِيقٍ فَحَاكَ فِي صَدْرِي مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ فَأَتَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ فَسَأَلْتُهُ فَصَدَّقَ مَقَالَتَهُ

 

Dari Abdullah bin Syaqiq, dia berkata: Ibnu Abbas berkhutbah kepada kami, pada hari setelah ‘ashar sampai matahari terbenam, hingga nampak bintang-bintang, sehingga manusia berteriak: “shalat .. shalat ..!” Lalu datang laki-laki dari Bani Tamim yang tidak hentinya berteriak: shalat.. shalat!. Maka Ibnu Abbas berkata: “Apa-apaan kamu, apakah kamu hendak mengajari saya sunah?”, lalu dia berkata: “Saya telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam menjamak antara zhuhur dan ashar, serta maghrib dan isya.” Berkata Abdullah bin Syaqiq: “Masih terngiang dalam dada saya hal itu, maka aku datang kepada Abu Hurairah, aku tanyakan dia tentang hal itu, dia membenarkan keterangan Ibnu ‘Abbas tersebut.” [9] Demikian. Wallahu A’lam.

Qashar (meringkas shalat)

Shalat Qashar (meringkas empat rakaat menjadi dua) adalah sedekah yang diberikan Allah Ta’ala kepada umat Islam. (HR. Jamaah). Mayoritas ulama menyatakan bahwa qashar lebih utama dilakukan dibanding shalat dengan sempurna (empat rakaat) jika syarat untuk mengqashar sudah terpenuhi. Karena qashar merupakan rukhshah (keringanan) yang Allah Ta’ala berikan kepada hambaNya, dan Dia senang jika keringanannya itu kita laksanakan. Sebagaimana hadits yang berbunyi:

Dari Ibnu  Umar Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah suka jika rukhshah (keringanan)nya dilaksanakan, sebagaimana ia benci jika maksiat dikerjakan.” [10]

Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha, “Sesungguhnya Rasulullah jika dihadapkan dua perkara, dia akan memilih yang lebih ringan, selama tidak berdosa.” [11]

Allah Ta’ala berfirman:

“Apabila kamu bepergian di permukaan bumi, maka tidak ada salahnya bila kamu mengqshar shalat …” (QS. An Nisa’: 101)

Menurut ayat di atas, jelas sekali bahwa qashar disyariatkan jika dalam bepergian, atau sudah bertolak dari tempatnya berasal, alias sudah keluar dari kotanya. Adapun jika masih ditempat kediamannya, belum boleh dilakukan qashar. Berkata Imam Ibnul Mundzir, “Aku tidak menemukan sebuah keterangan pun bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengqashar dalam bepergian, kecuali setelah keluar dari Madinah.”

Ketika bepergian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu qashar, tidak ada keterangan yang kuat yang menyebutkan bahwa beliau shalat empat rakaat jika bepergian. Karena itu, tidak sedikit para sahabat Nabi yang menyatakan bahwa qashar hukumnya wajib. Mereka yang berpendapat wajib adalah Umar bin Khathab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, dan Jabir bin Abdullah. Kalangan madzhab Hanafi menguatkan pendapat ini. Adapun kalangan Maliki mengatakan bahwa qashar adalah sunnah mu’akkadah (sangat dianjurkan), bahkan menurut mereka lebih utama dibanding shalat berjamaah. Makruh hukumnya shalat secara sempurna. Sedangkan kalangan Hambali mengatakan qashar itu mubah (boleh) tetapi lebih utama dibanding shalat sempurna. Demikian juga pendapat kalangan Syafi’i. Ini semua jika sudah pada jarak dibolehkannya qashar.

Imam Ibnul Mundzir dan lainnya menyebutkan bahwa ada dua puluh pendapat tentang jarak dibolehkannya qashar.  Perbedaan ini terjadi karena memang tak ada satupun hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang menyebutkan jarak. Berkata Syaikh  Sayyid Sabiq Rahimahullah, “Tidak ada sebuah hadits pun yang menyebutkan jarak jauh atau dekatnya bepergian itu.” [12]

Namun, di antara hadits-hadits tersebut ada yang paling kuat -di antara yang lemah- yang menyebutkan jarak, yakni:

Yahya bin Yazid bertanya kepada Anas bin Malik mengenai mengqashar shalat. Ia menjawab,”Rasulullah mengerjakan shalat dua rakaat (qashar) jika sudah berjalan sejauh tiga mil atau satu farsakh.” [13]

Satu farsakh adalah 5.541 Meter, satu mil adalah 1.748 meter. Bahkan Imam Ibnu Abi Syaibah  meriwayatkan dengan sanad yang shahih, dari Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa jarak minimal mengqashar shalat adalah satu mil! Jika kurang dari itu maka tidak boleh qashar. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Hazm.

Namun, jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa jarak dibolehkannya qashar adalah empat burd yakni 16 farsakh (88,656 Km). Inilah pandangan Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal, dan pengikut ketiga imam ini. Alasannya adalah perbuatan sahabat, yakni  Ibnu Umar dan Ibnu Abbas mengqashar shalat dan berbuka puasa jika jarak tempuh sudah empat burd (16 farsakh = 88,656 Km).

Nah, bagaimanakah yang benar melihat berbagai riwayat  yang saling bertentangan ini? Imam Abul Qasim Al Kharqi memberikan jawaban di dalam kitab Al Mughni, “Aku tidak menemukan alasan (yang bisa diterima) yang dikemukan oleh para imam itu. Sebab, keterangan dari para sahabat Nabi juga saling bertentangan sehingga tidak dapat dijadikan dalil. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas bahwa mereka berbeda dengan dalil yang digunakan oleh kawan-kawan kami (para ulama).  Kemudian, seandainya belum ditemukan dalil yang kuat, maka ucapan mereka (para sahabat) tidak bisa dijadikan dalil jika bertentangan dengan sabda dan perilaku Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dengan demikian ukuran jarak yang mereka tetapkan tidaklah bisa diterima, disebabkan dua hal berikut:

Pertama, bertentangan dengan sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang telah dijelaskan. Kedua, teks ayat firman Allah Ta’ala yang membolehkan qashar shalat bagi orang yang dalam perjalanan: “Apabila kamu bepergian di permukaan bumi, maka tidak ada salahnya bila kamu mengqshar shalat …” (QS. An Nisa’: 101)

Syarat karena adanya rasa takut dengan orang kafir ketika bepergian, sudah dihapuskan dengan keterangan hadits Ya’la bin Umayyah. Dengan demikian, teks ayat ini bermakna  mencakupi seluruh macam jenis bepergian.” [14]

Kesimpulannya, qashar dapat dilakukan jika,1. sudah keluar dari daerahnya, 2. lalu dengan jarak yang sudah layak, patut, dan pantas disebut sebagai perjalanan (safar). Mengingat dalil-dalil yang ada satu sama lain saling bertentangan. Inilah pandangan para Imam Muhaqiqin (peneliti) seperti Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim, Imam Asy Syaukani,  Asy Syaikh Sayyid Sabiq, juga Ustadz Ahmad Hasan dan lainnya. 3. Perjalanannya bukan perjalanan maksiat.

Tenggang Waktu Dibolehkannya Qashar

                Dalam hal ini para ulama juga berbeda pendapat. Namun, kita akan lihat dalil yang kuat yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat, dan itulah pandangan yang seharusnya kita pilih.

                Dalam Musnadnya Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, katanya: Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallami bermukim di Tabuk selama dua puluh hari dan beliau senantiasa mengqashar shalatnya.[15]

                Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bermukim dalam salah satu perjalanan selama sembilan belas hari dan selalu mengerjakan shalat dua rakaat.” [16]

                Hafsh bin Ubaidillah mengatakan bahwa Anas bin Malik bermukim di Syam selama dua tahun dan terus mengerjakan qashar sebagaimana shalatnya musafir.

                Menurut Anas bin Malik, para sahabat Nabi bermukim di daerah Ramhurmuz selama tujuh bulan dan tetap mengqashar shalat.

                Berkata Al Hasan, “Aku pernah bermukim bersama Adurrahman bin Samurah di kota Kabul selama dua tahun, dan dia terus mengqashar shalatnya.”

                Ibrahim juga pernah mengatakan bahwa para sahabat pernah bermukim di Ray selama satu tahun atau lebih dan di Sijistan selama dua tahun, tetap mengqashar shalat.

                Ibnu Umar  pernah tinggal di Azarbaijan selama enam bulan dan tetap mengqahar sebab terhalang oleh salju.

                Adapun pendapat para Imam, seperti Imam Said bin al Musayyib, Imam Malik, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, yang membatasi paling lama adalah empat hari, tidak memiliki dasar yang kuat. Begitu pula pendapat Imam Abu Hanifah yang menyebutkan lima belas  hari saja, dan ikuti oleh Imam Laits bin Saad.

                Berkata Imam Ibnul Qayyim al Jauziyah tentang bermukimnya Nabi selama dua puluh hari di Tabuk, bahwa hal tersebut kebetulan saja, artinya jika masa perang Tabuk lebih panjang dari itu, ia akan tetap mengqasharnya. Katanya, “Bermukim (singgah) dalam bepergian tidak dapat dianggap sudah keluar dari hukum bepergian, baik singgahnya lama atau sebentar, dengan syarat ia tidak bermaksud menetap di sana sebagai penduduk.” 

                Berkata Syaikh Sayyid Sabiq, “Seorang musafir itu boleh terus mengqashar shalatnya selama ia masih dalam bepergian. Jika ia bermukim (singgah) karena ada keperluan yang harus diselesaikannya, ia tetap boleh mengqashar sebab masih terhitung dalam bepergian, walau bermukimnya selama bertahun-tahun lamanya.”

                Imam Ibnul Mundzir berkata dalam penelitiannya bahwa para ulama ijma’ (sepakat) bahwa seorang musafir diperbolehkan tetap qashar selama ia tidak bermaksud akan terus menetap di suatu tempat, walau singgahnya itu selama bertahun-tahun. [17]

                Inilah pandangan yang sangat kuat berdasarkan dalil yang kuat pula, baik perilaku Rasulullah dan para sahabat,  beserta pemikiran yang cerdas dari para ulama peneliti seperti Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim, Imam Ibnul Mundzir, Syaikh Sayyid Sabiq,dan lain-lain.

 Sekian. Wallahu A’lam


[1] HR. Bukhari No. 1111. Muslim No. 804

[2] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz.1, Hal. 289.

[3] Ibid, Hal. 290

[4] Ibid, Juz. 1, Hal. 291.

[5] Imam An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Juz.3, Hal. 17

[6] HR. Muslim No. 705.

[7] Dia adalah Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Bahr. Lahir di kota Nasa di daerah Khurasan tahun 215 H, namun dia lebih memilih Mesir untuk tempatnya mengajar.  Dia seorang muhaddits (ahli hadits) cerdas, wara’, dan  Al Hafizh (bahkan sebagian orang ada yang menilainya lebih hafizh dibanding Imam Muslim). Beliau dikenal sangat ketat dalam mengkritik para perawi hadits, sehingga jika ada seserang yang dinilainya dhaif, maka ulama lain tidak terima begitu saja. Karyanya yang terkenal adalah As Sunan Al Kubra (dikenal dengan Sunan An Nasa’i), dan Al Mujtaba’ merupakan seleksi hadits-hadits shahih dari kitab As Sunan Al Kubra). Beliau berguru kepada banyak ulama, di antaranya Qutaibah bin Said, Ishaq bin Rahawaih, Hisyam bin Ammar, Muhammad bin Nashr Al Marwazi, dan lainnya. Muruid-muridnya yang terkenal adalah Abu Ja’far Ath Thahawi, Abu Awwanah, Abu Ja’far Al ‘Uqaili, Abu Ali An Naisaburi, dan lainnya. Wafat di Palestina (di Ramallah) 13 Shafar 302H (ada juga yang menyebut wafat di Mekkah Sya’ban 303H, namun yang benar adalah yang pertama)

[8] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 1, Hal. 291. Dar Al Kitab Al ‘Arabi

[9] HR. Muslim No. 705

[10] HR. Ahmad No. 5866, 5873. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 5201, Ibnu Hibban No. 545 – Mawarid Azh Zham’an. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. (Tahqiq Musnad Ahmad No. 5866), ada pun yang No.5873 kayanya: hasan.  Imam Al Haitsami mengatakan: “diriwayatkan oleh Ahmad, para perawinya adalah perawi shahih, dan juga oleh Al Bazzar dan Ath Thabarani dalam Al Awsath, sanadnya hasan. (Majma’ Az Zawaid, 3/162)

[11] HR. Bukhari dan Muslim, Al Lu’lu wal Marjan. Kitab al Fadhail, Bab Muba’adatuhu Shallallahu ‘alaihi wa Sallam  lil Atsam …,no. 1502. Darul Fikri. Beirut- Libanon

[12] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Jilid I, hal. 239. Darul Fikri, Beirut – Libanon

[13] HR. Muslim No. 691.  Ahmad  No. 12335.   Abu Daud No. 1201,   Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 5231.  Abu Ya’la No. 4198. Shahih Ibnu Hibban, Juz. 11, Hal. 470, no. 2800, Abu ‘Uwanah dalam Musnadnya No. 2368. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 8207

[14] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Jilid I, hal. 240.

[15] HR.  Ahmad  No. 14172.  Abu Daud No. 1235.  Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 5260, Abdu bin Humaid dalam Musnadnya No. 1139, Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf No. 4335. Ibnu Hibban No. 546, Mawarid Azh Zham’an. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. (Tahqiq Musnad Ahmad No. 14172)

[16] HR. Bukhari No. 1080. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 5244

[17] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Jild I, hal. 243. Dar Al Kitab Al ‘Arabi

Diposkan pada curhat

Kecopetan…


Rabu, 2 Pebruari siang aku kecopetan. Ya, aku kira begitu…kecopetan, bukan karena dompetku yang kececeran karena kecerobohanku. Karena aku sadar dompet bututku itu pasti mengeluarkan sinyal berisik bila dia terjatuh, karena isinya campur aduk dan ga tertata rapi, ada kunci rumah, ada duit koin, ada duit kertas sekitar 170 ribuan, lembar-lembar ga jelas seperti struk belanja, slip ATM, slip pembayaran lain-lain, kartu ATM, kartu namaku, beberapa kartu nama lain, kartu registrasi anggota dokter, STNK, dan 2 batang tusuk gigi.

Kejadiannya saat mengantri panggilan foto untuk pembuatan e-KTP di kantor kecamatan tempat tinggalku. Aku menyadari dompet yang sudah lebih dari 7 tahun menemaniku itu raib dari sakuku sewaktu akan membayar uang parkir. Ternyata sudah ga ada. Lalu balik ke ke ruangan tempat mengantri. Dan tanya-tanya sama warga di situ yang sebagian besar masih satu RT denganku. Ga ada juga. Akhirnya Pak Dukuh berinisiatif mengumumkan pake pengeras suara. Aduh, jadi malu juga, orang pada tahu…

Aku sebenarnya ga begitu panik, meski pun ini nominal yang paling besar aku kehilangan. Yang cukup merepotkan adalah ketika harus memblokir berbagai jenis kartu ATM yang ada. Mana pas ada ATM-nya istri lagi. Syukur kartu kredit dan KTP-nya ga lagi di dompet itu. Yang penting lagi juga ada STNK.

Dua hari kemudian, ketika aku telepon ke RS, ada kabar dompetku ditemukan oleh seseorang. Kebetulan HP-ku mati 2 hari itu. Jadi ga bisa dihubungi sama orang yang menemukan. Syukurlah akhirnya bisa ketemu. Meski uang kertasnya raib semua. Alhamdulillah beberapa hari kemudian banyak sekali rezeki dadakan sebagai pengganti uang yang hilang itu… Dan beberapa hari yang lalu istriku membelikan aku dompet baru. 🙂

Diposkan pada kesehatan, tips

Tips Serius – Cara Menggemukkan Badan


Dapat tulisan bagus dan lucu tentang tips menggemukkan badan… silakan baca dari sumber aslinya di sini
Pic dari sini

Banyak wanita yang gemuk mendambakan tubuh langsing, sekse, singset, padat, berisi *berisi kodok ta Ros?* dan sebagainya. Namun tak sedikit pula banyak wanita maupun pria dengan berat badan yang kurang berisi menginginkan penambahan daging alias pingin gemuk seperi Rusli Zainal sang Visioner. Seperti teman saya di blog sebelah.

Berbagai cara telah dia tempuh untuk memuluskan niatnya menggemukkan badan. Karena saking pinginnya gemuk sampai-sampai ia masukkan dalam daftar obsesi tahun baru kala itu. Tapi sepertinya sampai sekarang, tukang vektor yang kini mengadu nasib ke Bali itu belum ada perubahan berarti. Ada satu tips jitu yang belum ia lakukan, menikah.

Yahh.. berbagai sumber menyatakan dengan menikah orang cenderung akan gemuk dan sehat. Kenapa? berikut adalah alasan cukup masuk akal yang saya ambil dari niwanda (di edit sesuai gaya bahasa saya):

Kenapa bisa gemuk ?

  1. Istrinya suka masak, jadi si suami sering makan dalam porsi yang lumayan besar.
  2. Hobi makan atau wisata kuliner tersalurkan karena sekarang ada temannya. Bayangin kalao ngajak temen sekolah atau teman kerja, tekor sebelum makan wakaka.
  3. Punya rasa tanggung jawab atas ‘anak orang’ yang dititipkan hingga harus selalu memperhatikan soal makan. Dulu waktu masih single mungkin cuek-cuek aja mau makan apa dan di mana, tapi gawat juga kalau istri sakit gara-gara tidak makan. Mau tidak mau harus nemenin istri makan juga kan?
  4. Merasa bertanggung jawab ke ortu & mertua. Istri tercinta (maaf tidak ada link, takut menimbulkan fitnah) yang dipasrahkan malah jadi kurus. Atau khawatir istri dianggap kurang becus mengurus suami, masa habis nikah malah kerempeng. Jadi makan dibanyakin de hehehe.
  5. Istrinya perhatian banget dan rajin ngingetin suami makan. Seperti milih menu makana sehat, mengatur jadwal makan dsb. Kalau perlu ngancem pakai golok wakakaka.
  6. Dulu rajin jogging atau main bola, setelah nikah tidak sempet lagi. Cucian numpuk, rumah belum dibersihin… emang tega istri beresin rumah sendirian?
  7. Dulu dengan semangat jalan kaki atau ngejar angkutan umum ke mana-mana *jadi inget masa SMP dan SMA ni wakaka*. Sekarang kasihan sama bidadari di samping jadi beli kendaraan. Energi numpuk jadi lemak juga kan?
  8. Perasaan nyaman & tenteram setelah punya istri sholeha (jangan tanya link, tak cekik entar kekeke), cantik, baik hati, lucu, suka humor, dsb. Hal ini membuat tubuh memproduksi hormon ketenangan sehingga pembakaran kalori berkurang.
  9. Istrinya diet, atau males makan, atau pilih-pilih makanan, minimal jaim, jadi harus selalu ngabisin makanan istri.

Kenapa bisa makin sehat (tambahan sendiri) :

  1. Jogging pagi yang biasa’e males-malesan jadi makin rajin, soale bareng sama istri idaman hehe.
  2. Namanya juga sudah jadi suami orang, tentunya harus keluar tenaga ekstra untuk melakukan segalah hal sendiri. Seperti ngangkat kulkas, mindah kursi, dsb.
  3. Olahraga tambahan yang rutin tiap malam. Poin ini tidak perlu saya bahas, silahkan ke blog saya tentang Seks dan Kesehatan. Sayapun cuman copas untuk melangsingkan alexa. Tanpa membaca penuh apalagi mendalami, takut kepingin lak bahaya hahaha. Nanti ae kalau sudah nikah baru dipelajari.

Sedikit penjelasan ilmiahnya mungkin seperti ini:

Ketika mendapat tekanan psikis (karena menikah) adrenalin seseorang akan meningkat. Adrenali tersebut bersama dengan hormon lain yang bernama Cortisol akan lebih giat memompa energi. Apabila tidak tersalurkan dengan baik akan tertimbun dan menyebabkan kegemukan. Ditambah lagi ketika setelah menikah otomatis jam tidur berkurang. Ini menyebabkan akan lebih mudah lapar. Kalau sudah begitu tau sendiri dech makan dan makan.

Terus kamu percaya Ros, kalau habis nikah bisa gemuk?

Percaya.. percaya banget. Teman kerja saya di Toko Ho Yoe Sidoarjo dulu langsung gemuk sehabis nikah. Eros pun sudah membuktikan. Mungkin perasaan damai, bahagia dan usaha untuk tampil lebih membuat saya jauh lebih gemuk saat 2x menjalin hubungan khusus dengan anak orang, padahal belum nikah lo, maksimal baru pacar.

Apalagi saya percaya akan darah keturunan yang disalurkan dari keluarga ibu. Dialah paman saya Khotib, waktu naksir dan niat nikah dengan istrinya kena semprot kurang lebih “kecil-kecil berani ngajakin nikah”. Bukan sulap bukan sihir, setelah nikah tubuh yang sebelumnya kecil dan imut seperti saya ini berubah menjadi sosok yang gemuk, tinggi, besar dan gagah.

So, buat kalian yang ingin memiliki tubuh gemuk ideal dan sehat saya sarankan segeralah menikah. Tergantung suasana hati tapi, kalau nikah malah tertekan ya tidak tanggung jawab saya xixixi. Untuk tukang vektor yang saya sebutin diatas “wes rabi nang kono ae le, ndolek prawan Bali wekeke. Aku gak nitip, cukup soko lemah dewe ae” (sudah kamu nikah disana saja, cari gadis Bali wekeke. Aku gak titip, cukup dari tanah sendiri saja, Ros).

Diposkan pada curhat, kontemplasi, livinginjogja, pernik

Penting bagi saya: alasan malas ngempi


Tulisan ini menyambung QN saya sebelumnya, mengapa saya mulai kehilangan hasrat ngempi, bahkan hanya untuk sekedar posting comment, jadi mohon maaf klo yang muncul cuma HS saya :-b

Pertama. Saya akui, memang saya punya kebiasaan sangat jelek, super autis (bukan istilah yang tepat memang). Saya ga bisa lepas dari laptop atau komputer. Di kantor selalu berhadapan dengan komputer, bukan apa-apa sih, ya sekedar buat ngempi dan membaca posting teman-teman. Meski kadang saya berusaha untuk multitasking sebagaimana beberapa yang orang lakukan, mata ke monitor, sambil ngempi, baca berita, buat catatan rapat, buka milis, dan sebagainya, sedang telinga berusaha mendengar. Saya sadari kadang saya hilang konsentrasi dan menggangu konsentrasi teman-teman dunia nyata, hehe… Jangan dikata klo rapat, meskipun saya memimpin rapat, laptop jarang sekali ga saya buka. Peduli amat, daripada ngantuk karena habis jaga malam, ngempi jadi “kopi” pengusir kantuk bagi saya. Nah, sejak jadi orang nomor 2 di tempat kerja primer saya, saya khawatir kebiasaan jelek saya itu menjadi contoh buruk bagi teman dan anak buah. Meski saya sebenarnya sudah lama menjalankan kebiasaan buruk itu.

Kedua. Sebagian besar tebakan teman-teman MPer benar! saya dan keluarga sudah bersatu lagi, alhamdulillahalhamdulillah… 🙂 Memang ini yang paling membahagiakan saya. 2 tahun sudah terpisah di antara 2 tempat, Jogja dan Jakarta, bahkan setahun terakhir terpisah antara 3 tempat, Jogja, Gombong, Jakarta. Sejak hari Ahad kemarin istri dan anak kedua saya sudah mendarat di Jogja, sementara saya masih di Jakarta mengawal evakuasi barang-barang istri yang dititipkan ke rumah mertua di Gombong, karena memang ga muat klo harus ditaruh langsung ke rumah di Jogja. Barangnya sudah 1/2 truk. Saya sempat menilik anak pertama saya, Ifa, saat Senin dini hari sampai di Gombong, namun sorenya harus cabut ke Jogja karena saya membawa logistik berupa baju-baju istri dan anak saya yang kedua, Nadifa. Jadi memang Ifa belum bisa ikut ke Jogja, menunggu kami mendapatkan asisten untuk membantu mengasuh anak-anak ketika kami berangkat kerja. Mudah-mudah Ifa bisa segera ke Jogja dalam minggu ini atau minggu depannya.

Entahlah, sampai kapan euforia ini. Saya harus menata ulang semua jadwal saya. Sangat bahagia sekaligus harus sedikit lebih repot karena selama ini sudah terbiasa jomblo temporer, ga pulang 2-3 hari ke rumah pun OK saja, hehe… Untunglah mulai bulan depan saya sudah tidak dapat jatah dinas malam. Itu akan sangat membantu menjaga stamina saya dan memperbanyak waktu kebersamaan saya dengan keluarga, menemani mereka tidur di malam hari. Inilah saat saya masih harus menikmati rasa yang sangat-sangat membahagiakan ini. Yang entah kapan makhluk itu (LDR/LDL) akan merenggutnya lagi, mudah-mudahan tidak!

Pic dari sini