Diposkan pada agama, fikih

Co-Pas: Wafat Dalam Keadaan Berhutang: Bagaimana Nasibnya?


Oleh: Farid Nu’man Hasan

 

Dari Jabir Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ

                Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan laki-laki yang memiliki hutang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya hutang?”  Mereka menjawab: “Ya, dua dinar.”  Beliau bersabda: “Shalatlah untuk sahabat kalian.” (HR. Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 3343)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya.” (HR. At Tirmidzi No. 1079, katanya: hasan.  Ibnu Majah No. 2413. Ahmad No. 10607. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 6891, 11048, 11193, 17604  Syu’abul Iman No. 5543. Juga dalam As Sunan Ash Shaghir No. 1615, 1812. Al Hakim, Al Mustadarak ‘alsh Shahihain No. 2219,  Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, 19/93/209. Ad Darimi No. 2591. Abu Ya’la No. 6026. Ibnu Hibban No. 3061, Ath Thayalisi dalam Musnadnya No. 2390, 2512. Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Ummal No. 15488)

Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. (Tahqiq Musnad Ahmad No. 10607). Syaikh Husein Salim Asad mengatakan: hasan. (Tahqiq Musnad Abi Ya’la No. 6026). Imam Al Hakim menyatakan shahih sesuai standar Bukhari-Muslim, tapi mereka berdua tidak meriwayatkannya. (Al Mustadrak No. 2219). Syaikh Al Albani mengatakan shahih. (Shahihul Jami’ No. 6779, Misykah Al Mashabih No. 2915. Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 1078). Imam Ibnu Hajar mengatakan hadits ini dishahihkan oleh Imam Ibnu Hibban dan selainnya. (Fathul Bari, 7/461). Imam Asy Syaukani mengatakan para perawi hadits ini tsiqat (kredibel), kecuali Umar bin Abi Salamah bin Abdirrahman, dia jujur tetapi ada kesalahan. (Nailul ‘Authar, 6/114)

Syarah Hadits:

                Hutang, walaupun sedikit tetaplah hutang, dia harus dibayarkan sebelum wafat. Jika tidak, maka akan menjadi hambatan bagi  orang tersebut setelah wafatnya. Walau pun dia orang shalih dan mati syahid. Oleh karenanya, hendaknya ahli warisnya melunasi untuk kebaikan mayit tersebut di akhirat.

                Imam Asy Syaukani Rahimahullah menjelaskan:

فيه الحث للورثة على قضاء دين الميت والإخبار لهم بأن نفسه معلقة بدينه حتى يقضى عنه

                Dalam hadits ini terdapat dorongan bagi ahli waris untuk melunasi hutang si mayit, dan pengabaran bagi mereka bahwa jiwa mayit tersebut tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu lunas.  (Nailul Authar, 4/23)

                Jika belum dilunasi, maka jiwa mayit tersebut “tergantung” ……. Apa makna tergantung?

Para ulama berselisih pendapat dalam memaknai mu’allaqah (tergantung) dalam hadits ini. Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarfkafuri Rahimahullah menjelaskan:

قال السيوطي أي محبوسة عن مقامها الكريم وقال العراقي أي أمرها موقوف لا حكم لها بنجاة ولا هلاك حتى ينظر هل يقضى ما عليها من الدين أم لا انتهى

 

Berkata As Suyuthi, yaitu  orang tersebut tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib hutangnya itu sudah dibayar atau belum. Selesai. (Tuhfah Al Ahwadzi, 4/193)

Ada juga yang memaknai bahwa jiwa orang tersebut masyghul (gelisah) karena hutangnya. Hal itu dikatakan Imam Ash Shan’ani Rahimahullah sebagai berikut:

وهذا الحديث من الدلائل على أنه لا يزال الميت مشغولاً بدينه بعد موته، ففيه حث على التخلص عنه قبل الموت، وأنه أهم الحقوق، وإذا كان هذا في الدين المأخوذ برضا صاحبه فكيف بما أخذ غصباً ونهباً وسلباً؟

Hadits ini di antara dalil yang menunjukkan bahwa mayit akan senantiasa gundah (masyghul) dengan hutangnya setelah dia wafat. Pada hadits ini juga terdapat anjuran untuk membersihkannya dari hutang sebelum wafat, karena hutang adalah hak yang paling penting. Hal ini jika pada hutang yang diberikan  menurut kerelaan pemiliknya, maka apa jadinya  pada harta yang mengambilnya secara paksa dan merampas? (Subulus Salam, 2/92)

                Bukan hanya itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga tidak mau menshalatkan jenazah yang masih memiliki hutang, padahal  jika Beliau menshalatinya maka itu menjadi syafaat bagi mayit tersebut. Namun Beliau membolehkan para sahabatnya untuk menshalatkannya.

                Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan:

وَكَانَ إذَا قُدّمَ إلَيْهِ مَيّتٌ يُصَلّي عَلَيْهِ سَأَلَ هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ أَمْ لَا ؟ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ صَلّى عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ لَمْ يُصَلّ عَلَيْهِ وَأَذِنَ لِأَصْحَابِهِ أَنْ يُصَلّوا عَلَيْهِ فَإِنّ صَلَاتَهُ شَفَاعَةٌ وَشَفَاعَتَهُ مُوجَبَةٌ

Jika didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seorang mayit, lalu dia hendak menshalatkan maka Beliau akan bertanya, apakah dia punya hutang atau tidak? Jika dia tidak punya hutang maka Beliau   menshalatkannya, jika dia punya hutang maka Beliau tidak mau menshalatkannya, namun mengizinkan para sahabat menshalatkan mayit itu. Sesungguhnya shalat Beliau (untuk si mayit, pen) adalah syafaat (penolong) dan syafaat Beliau adalah hal yang niscaya. (Zaadul Ma’ad, 1/503)

                Dan, mayit yang berhutang juga terhalang masuk surga walau dia mati syahid. Hal ini berdasarkan beberapa riwayat berikut:

Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْن

“Orang yang mati syahid diampuni semua dosanya kecuali hutangnya.” (HR. Muslim No. 1886, Ahmad No. 7051, Abu ‘Uwanah No. 7369, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 2554, Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Ummal No. 11110)

Dari Muhammad bin Jahsy Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

                Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi. (HR. Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 dan Al Awsath No. 270, Al Hakim No. 2212, katanya: shahih.   Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 10754, ‘Abdu bin Humaid No. 367, Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al Aahad wal Matsaani No. 928. Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’  No. 3600

                Al Qadhi ‘Iyadh Rahimahullah menjelaskan:

فيه تنبيه على أن حقوق الاَدمين والتبعات التى للعباد لا تكفرها الأعمال الصالحة وإنما تكفر ما بين العبد وربه

                Pada hadits ini  terdapat peringatan bahwa hak-hak  yang terkait dengan manusia dan tanggungannya, tidaklah bisa dihapuskan dengan amal shalih, sebab amal shalih itu hanya menghapuskan hal-hal yang terkait antara manusia dengan Rabbnya. (Ikmalul Mu’allim, 6/155. Al Syarh Shahih Muslim, 6/362)

                Imam Al Munawi Rahimahullah mengatakan:

والمراد به جميع حقوق العباد من نحو دم ومال وعرض فإنها لا تغفر بالشهادة وذا في شهيد البر أما شهيد البحر فيغفر له حتى الدين لخبر فيه

                Maksud hutang di sini adalah semua hak manusia baik berupa darah, harta, dan kehormatan. Hal itu tidaklah bisa diampuni dengan mati syahid,  itu untuk syahid perang darat, ada pun syahid perang laut, maka dia diampuni termasuk hutangnya, berdasarkan adanya  riwayat tentang itu. (Faidhul Qadir, 6/599. Cet. 1, 1415H-1994M. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Libanon)

                Demikian nasib orang berhutang jika dia wafat.

Lalu, hutang atau orang berhutang yang seperti apakah yang dimaksud hadits di atas? Apakah semua orang berhutang lalu meninggal maka keadaannya seperti itu? Atau untuk hutang tertentu? 

                Hutang diatas  -yang membawa dampak buruk bagi mayit-   adalah hutang yang dilakukan oleh orang yang tidak berniat untuk melunasinya, padahal dia mampu. Ada pun bagi yang berniat melunasinya, tetapi ajal keburu menjemputnya, atau orang yang tidak ada harta untuk membayarnya, dan dia juga berniat melunasinya,  maka itu dimaafkan bahkan Allah Ta’ala yang akan membayarnya.

                Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan:

ويكون هذا فيمن له بقضاء ما عليه من الدين

                Hal ini berlaku bagi  orang yang memiliki sesuatu (mampu) untuk melunasi  hutangnya. (Al Ikmal, 6/155)

                 Berkata Imam As Syaukani Rahimahullah:

وهذا مقيد بمن له مال يقضى منه دينه وأما من لا مال له ومات عازمًا على القضاء فقد ورد في الأحاديث ما يدل على أن اللَّه تعالى يقضي عنه

                Ini  terikat pada siapa saja yang memiliki harta yang dapat melunasi hutangnya. Ada pun orang yang tidak memiliki harta dan dia bertekad melunaskannya, maka telah ada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala akan melunasi untuknya. (Nailul Authar, 4/23)

                Juga dikatakan oleh Imam Ash Shan’ani Rahimahullah:

ويحتمل أن ذلك فيمن استدان ولم ينو الوفاء

                Yang demikian itu diartikan bagi siapa saja yang berhutang namun dia tidak berniat untuk melunasinya. (Subulus Salam, 3/51)

                Ini juga dikatakan Imam Al Munawi:

والكلام فيمن عصى باستدانته أما من استدان حيث يجوز ولم يخلف وفاء فلا يحبس عن الجنة شهيدا أو غيره

               Perbincangan tentang ini berlaku pada siapa saja yang ingkar terhadap hutangnya. Ada pun bagi orang yang berhutang dengan cara yang diperbolehkan dan dia tidak menyelisihi janjinya, maka dia tidaklah terhalang dari surga baik sebagai syahid atau lainnya. (Faidhul Qadir, 6/ 559)

                Ada beberapa riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menunjukkan bahwa orang yang berhutang lalu dia wafat   dalam keadaan tidak ada kemampuan, padahal berniat untuk melunasinya maka Allah Ta’ala yang akan membayarkannya.

Dari Maimunah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasululah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلَّا أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدُّنْيَا

 “Tidaklah seorang muslim berhutang, dan Allah mengetahui bahwa dia hendak menunaikannya, melainkan Allah Ta’ala akan menunaikannya di dunia.” (HR. Ibnu Majah No. 2408,  Ibnu Hibban No. 5041, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 61,  An Nasa’i  No. 4686, juga dalam As Sunan Al Kubra No. 6285. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 2408, dan Shahihul Jami’ No. 5677)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Barangsiapa mengambil harta manusia dan dia hendak melunasinya, maka niscaya Allah akan melunaskan baginya. Barangsiapa yang mengambil lalu hendak menghancurkannya   maka Allah akan menghancurkan dia.” (HR. Bukhari No. 2387, Ahmad No. 8733, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 2146)

Kesimpulan:

  1. Orang yang wafat –walau pun mati syahid- dalam keadaan berhutang yang tidak ada itikad baik untuk  melunasinya padahal ada kemampuan untuk itu maka Allah Ta’ala  menggantungkan nasibnya diakhirat, sebab hutang tersebut tidaklah terhapus dengan amal shalih, kecuali sampai hutang itu lunas. Maka hendaknya ahli warisnya mengetahui hal itu dan melunasinya.
  2. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan orang berhutang, namun memerintahkan para sahabat untuk menshalatkannya. Ini bermakna orang tersebut tidak mendapatkan syafaatnya dari sisi ini. Jumhur ulama mengatakan orang berhutang tetap dishalatkan.
  3. Orang yang berniat membayar hutangnya, atau bagi orang  yang tidak ada kemampuan, tetapi dia keburu wafat dan tidak sempat melunasinya, maka akan Allah Ta’ala yang akan menggantikanya.

 Wallahu A’lam

Diposkan pada jalan jalan, kesehatan, kontemplasi, livinginjogja

Belanja cerdas dan sehat, perlukah?


Kurang dari seminggu yang lalu, anak pertama nginap di rumahku. Di suatu hari aku ajak dia main ke Indogrosir yang cuma 1 kiloan meter dari rumah. Yah, sekadar ngajak jalan-jalan nyoba arena bermain anak yang masih baru dan rencana beli-beli baju dan makanan buat dia. Ternyata Ifa, anakku itu, benar-benar sudah didoktrin baik sekali oleh mbah dan budenya, supaya jadi anak yang manis, ga royal klo diajak jalan-jalan. Alhasil ketika belanja makanan dia cuma milih (itu pun ditawarin) nata de coco dan semacam roti kenyal mini mirip permen berbentuk pizza. Habisnya klo ga salah cuma 4 ribuan rupiah.

Bukan itu yang mau aku bicarakan. Tapi adalah hal yang membuat aku rada senewen  bin heran karena mengantri cukup lama di kasir, gara-gara di depan kami sudah ngetem seorang ibu dengan belanjaan seabrek-abrek. Ga masalah sih sebenarnya klo mau belanja sebanyak apa pun yang dia mau. Cuma yang menarik perhatianku, itu ibu belanjanya cuma snack-snack instan model chitato dan sebangsanya. Beberapa kali sebenarnya aku amati cukup banyak konsumen di swalayan besar yang belanjaannya model begitu.

Tapi yang ini aku perhatikan, lumayan luar bisa. 2 kerangang dorong (troli) penuh dengan berbagai macam snack seperti itu saja. Aku kira dia pedagang, tapi aku ga yakin secara klo pedagang kan belinya kardusan dan hanya beberapa jenis saja. Tapi ini…? mungkin puluhan jenis merek dengan beberapa bungkus saja per item mereknya… Mungkin itu cemilan buat 1/2 tahun kali yah, atau mungkin cuma 1 minggu saja, entahlah…

Yang aku heran, mengapa dia hanya memilih makanan seperti itu yang sebenarnya tidak sehat kalau dikonsumsi dalam jumlah berlebih, ya dasar orang kaya, ga mikir dampaknya yang penting enaknya aja kali… Mana aku perhatikan secara fisik ibu itu juga hancur-hancuran, memang sih rada menor tapi malah hancur gitu penampilannya, kulit udah jelek, muka udah keliatan jauh lebih tua, apa kebanyakan makannya cuma kayak-kayak gitu aja kali ya…

Tahu ga berapa habisnya duit buat 2 troli snack-snack itu? hampir 800 ribu rupiah!!

Pic dari sini

Diposkan pada dokter, penyakit

Mata pancing nyangkut di kepala


Seorang anak laki-laki diantar Bapaknya ke UGD, tanggal 18 Desember lalu. Di kepalanya tertancap sebuah benda asing yang ternyata adalah sebuah mata pancing atau mata kail. Si anak bersama teman-temannya mancing ikan di sebuah sungai. Ga tahu jelasnya gimana, tiba-tiba temannya mengayunkan tongkat pancingnya, eh kok mata kailnya malah nyangkut di kepala si anak 

Mengevakuasi mata pancing tidaklah semudah yang dibayangkan, bagi anda yang hobi atau pernah memancing ikan, dibutuhkan usaha yang lebih untuk melepaskan mata pancing dari mulut seekor ikan, apalagi dengan ukuran kait yang besar. Mata pancing didesain agar mudah menancap, tetapi susah dilepaskan karena pada ujungnya terdapat duri/kait seperti pada mata tombak atau anak panah.

Teorinya sih, untuk melepaskan mata pancing ini dari kepala si anak, mata pancing tersebut di-bablas-kan (ditembuskan) lagi ke arah luar kulit kepala sehingga kait/durinya kelihatan. Nah, selanjutnya kaitnya tinggal dipotong. Bicara sih enak, tapi tempat kami ternyata belum tersedia tang potong, apalagi ternyata ukuran kailnya lumayan besar dan terbuat dari besi putih, jadi yaaa… keras banget! Dicoba motong pake gunting pemotong jaringan…waduh malah guntingnya yang rusak…

Mikir…mikir…sambil cari alat yang lebih memungkinkan dan ga ketemu, jadinya diputuskan untuk meng-insisi alias meng-iris kulit kepala si anak, sedikit saja…

Tentu saja sebelum prosedur coba-coba di atas tadi, sudah dilakukan pembersihan dan pembiusan lokal pada lokasi trauma. Akhirnya mata pancing bisa diambil, luka insisi dijahit dengan 1 kali jahitan luar, kemudian luka dibungkus, eh, diperban….

Untuk pencegahan, selanjutnya diberikan suntikan anti tetanus, obat anti nyeri dan antibiotik spektrum luas.

Beres deh, si anak pulang dengan senang…

Diposkan pada tak terkategorisasi

Dada tertembus pecahan kaca botol


Tanggal 25 Desember, seorang wanita tua yang malang. Lagi enak-enaknya bekerja ditendang sama seekor sapi, lalu jatuh terjerembab dengan posisi tertelungkup. Sudah takdirnya ada pecahan botol minyak tanah sudah menunggu, menembus dada kanannya dan mengenai lapisan paru-parunya.

Di UGD, pasien dalam keadaan sadar namun kelihatan pucat dan merintih kesakitan, dari lukanya sekali-kali terlihat dan terdengar hembusan udara, tanda telah terjadi pneumothoraks terbuka.

Dilakukan penjahitan untuk menutup luka, meminimalisasi perdarahan, dan mempertahankan tekanan negatif rongga dada. Namun ini bersifat sementara karena selanjutnya akan terjadi pneumothoraks tertutup. Namun sifatnya jauh lebih ringan dan lebih mudah untuk diatasi.

Pasien lalu difoto sinar X, ternyata rongga dada kanannya sudah penuh dengan cairan darah, sehingga terjadi juga keadaan yang disebut sebagai hematothoraks, keadaan yang lebih berbahaya karena ada dugaan kerusakan organ bagian dalam.

Diputuskan untuk merujuk pasien untuk mendapatkan penanganan lebih adekuat.
Semoga selamat ya mbah…

Diposkan pada tak terkategorisasi

Selamat hari natal buat mama-ku di sana…


Diposkan pada tak terkategorisasi

Bimbang, antara bertahan atau menerima jabatan baru…


Diposkan pada kesehatan, livinginjogja, olahraga

Gairahkan hidup dengan olahraga


Pagi ini aku berkesempatan ikut senam aerobik massal di kantor keduaku, GMC Health Center, di Sekip L3, Di Komplek Kampus UGM, Yogyakarta. Senam ini sebenarnya rutin diadakan setiap hari Sabtu pagi pukul 07.00-08.00. Asyik ternyata senamnya, yang ini make irama dan gerakan tango salsa. Wuih, pesertanya sampe meluber ke luar pekarangan kantor.

Habis senam sebenarnya aku pengen langsung ke hall fitness, tapi ternyata udah dibooking oleh cewek-cewek, ya udah aku tunggu aja sampai pukul 9, sambil makan sop ceker dan minum jus mangga di salah warung favoritku di kawasan Sendowo.

Lalu kembali ke ruangan fitness kantor, ternyata udah rame anak-anak cowok di sana, langsung aja aku ambil posisi di Electric Treadmill, buat jalan cepat dan jogging. Bisa dapat 1 kilometer-lah, secara alatnya error terus, mati mendadak, mungkin sering diperkosa ama mereka yang bobotnya kayak karung beras  Selanjutnya ambil posisi di Air Walker, ya, berlari melayang di udara gitu, tapi aku dari dulu belum mahir pake alat ini, kepeleset melulu, ngeri… Habis itu bergeser ke Fly Machine buat membentuk body, lumayan… latihan kaki, lengan, dan dada. OK, terakhir pake Exercise Bike, itu loh, ngayuh sepeda tapi sepedanya ga kemana-mana. Tapi karena ada monitor kita bisa menghitung berapa lama, berapa jarak tempuh, berapa denyut jantung, berapa kecepatan kayuhan pedal, dan berapa kalori telah dihabiskan. Alhamdulillah, dalam waktu 15 menit aku bisa menempuh jarak 10 kilometer dengan gear/gigi nomor 1 (paling enteng tapi cepat), kecepatan kayuhan dipertahankan 90-100 kali per menit atau sekitar 30-40 kilometer per jam, dan yang penting bisa habis membakar kalori 200 lebih dan bermandi keringat.
Lumayan untuk hari ini, aku perkirakan sudah membakar 500 kalori lebih  dan badan terasa segar sekali!

Kalo mau lihat tempat fitnessnya bisa di sini

Diposkan pada dokter, kontemplasi

Sumpah Dokter Indonesia




Demi Allah, saya bersumpah bahwa:

Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan;
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya;

Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang berhormat dan bermoral tinggi, sesuai dengan martabat pekerjaan saya;
Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan;
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerja­an saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter;
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran;
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai mana saya sendiri ingin diperlakukan;

Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian atau kedudukan sosial;
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan;
Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan;

Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

Diposkan pada homo seksual, kontemplasi, pernik, salahkaprah

Antara Homoseksualitas dan Materialisme


Loh ada hubungan apa homoseksual dengan materialis, apakah mereka yang menyimpang tersebut mata duitan? hehehe… bukan sesederhana itu logikanya. Makanya saya pengen nulis nih…
Nulis agak serius dikit ga pa-pa yah… 🙂
Pola pikir materialis dan mungkin juga pola pikir sekuler, saya kira sebagian besar sudah meresap dalam diri kita, itu kesan mendalam yang saya rasakan ketika berinteraksi dengan teman-teman MPers dalam berbagai postingan/komentar mereka dan postingan/komentar saya sendiri.
Apa itu Materialisme?
Sederhananya adalah pola pemikiran atau paham atau keyakinan yang melandaskan pada materi, yaitu sesuatu yang tampak alias berwujud. Pengertian lain yang tentu saja mirip (materialisme itu banyak jenisnya, jadi kita sederhanakan saja dengan mengambil beberapa sampel), adalah:
  • Wujud itu sama dengan materi dan material. Sesuatu itu dianggap ada apabila ia berupa materi yang memiliki bentuk dan meliputi tiga dimensi (panjang, lebar dan padat) atau meliputi tipologi materi sehingga ia disifati dengan kuantitas dan dapat dibagi
  • Bahwa satu-satunya yang ada adalah benda atau materi, bahwa segala sesuatu yang terdiri dari material dan semua fenomena (termasuk kesadaran) adalah hasil interaksi material. Dengan kata lain, materi adalah satu-satunya substansi
  • Bahwa semua yang ada adalah fisik, tidak ada realitas yang lebih tinggi, tidak ada kebenaran psikis atau spiritual independen dari dunia fisik. Materialisme sendiri adalah meme (“gen” perilaku), cara, budaya spesifik ditentukan dari pemikiran tentang realitas
  • Sistem filsafat yang menganggap materi sebagai satu-satunya realitas di dunia, yang berguna untuk menjelaskan setiap peristiwa di alam semesta sebagai akibat dari kondisi dan aktivitas materi, dan menyangkal keberadaan Tuhan dan jiwa
Jadi materialis tidak selalu sama dengan matre atau mata duitan 🙂
Contoh kasus ketika kita berbicara tentang homoseksualitas dan pelakunya, sering kita beranggapan, bila hal tersebut tidak mengganggu kita dan kelihatan memang tidak menggangu kita, maka mengapa kita merasa terganggu? mengapa kita merasa sewot? mereka kan tidak bersalah? mereka kan sama-sama manusia? sama dengan kita kan? mereka punya hak hidup juga kan? dan berbagai deretan pertanyaan lainnya.
Dari contoh sederhana ini saja sebenarnya kita bisa melihat, bahwa paham materialis memang sudah mendarah daging dalam diri kita, terpola dalam setiap pikir dan lisan kita. Dan sayangnya kita sering tidak menyadari bahwa itulah bentuk materialisme. Secara tidak sadar materialisme membuat kita berpikir pendek, menolak bila berdiskusi atau dinasihati atau diajak dengan dalil-dalil mapan, nilai-nilai moral dan agama. Kita melihat homoseksualitas sebagai wujud materi saja, hanya dampak materi saja yang kita pikirkan (yang dikatakan: homoseksualitas tidak ada dampaknya) tanpa mau melihat dampak non materi.
Berdasarkan definisi materialisme di atas, kita melihat bahwa sikap materialis inilah yang bisa menciptakan komunitas baru seperti komunitas homoseksual dan sejenisnya. Ini dikenal sebagai meme (baca: mim), yaitu mengacu pada suatu kepingan kecil dari budaya atau perilaku yang kemudian menduplikasi menjadi banyak di kalangan orang-orang, serupa dengan yang terjadi pada gen dalam bidang biologi. Sehingga dengan pengertian ini pula kita bisa mengerti kenapa terjadi bentuk-bentuk komunitas negatif yang sifatnya sangat menular.
Kemampuan proteksi pribadi tergantung dari seberapa kuat daya kekebalan/imunitas seseorang agar tidak tertular. Daya kekebalan ini, seperti halnya kekebalan biologis, ada yang bersifat alami, yaitu nurani dan kekebalan buatan dengan memberikan suntikan-suntikan moral dan nilai-nilai keagamaan kepada akal kita. Sehingga akal kita itu menjadi kebal dan kita disebut sebagai orang yang punya prinsip. Selain itu kekebalan yang didapatkan dalam skala domestik/rumahan itu juga tidak 100% akan menjamin kita tidak akan tertular. Sekuat apa pun batu karang akan mengalami abrasi juga jika perlahan-lahan air laut mengikisnya. Dengan kata lain mengkondisikan lingkungan dengan melakukan perbaikan perbaikan sosial akan mendukung kelestarian batu karang (baca: prinsip) kita tadi.
So, mudah-mudahan dengan ini kita bisa memilah mana yang harus kita hindari mana yang harus kita butuhkan untuk diambil.
Referensi/bacaan tambahan:
Gambar dari sini
Diposkan pada homo seksual, kesehatan, salahkaprah

Kenapa Laki-laki Normal Bisa Jadi Homoseks?


Maaf, masih malas untuk menulis, jadi masih hobi ngepek dari tempat lain, buat koleksi :-b

——————————–
Tanya:
Dok, apakah benar kecenderungan homoseksual adalah karena faktor gen? Sebab ada seorang laki-laki yang menjadi penyuka pria sejak usia 7 tahun, padahal dia tidak pernah sama sekali diperkosa, dipegang-pegang atau mendapatkan perlakuan tidak senonoh homoseks. Bahkan ia sangat laki-laki sekali dan tidak keperempuanan (tidak banci). Tidak pernah dididik untuk menjadi perempuan dengan bermain boneka atau masak-masakan. Terimakasih dok.

Samsul (Pria Lajang, 25 Tahun), southjkt@yahoo.com
Tinggi Badan 176 cm dan Berat Badan 73 kg

Jawaban:
Faktor-faktor yang secara pasti menentukan orientasi seksual manusia adalah salah satu bahan perdebatan paling hangat diantara para peneliti ilmu hayat dan ilmu kedokteran yang sampai sekarang belum berakhir.

Banyak bukti-bukti penelitian yang saling membantah satu sama lain. Perdebatan ini bertambah panas dengan keterkaitannya yang sangat erat dengan norma-norma sosial dan agama.

Bukti-bukti makin banyak menunjukkan kontribusi faktor-faktor genetik dalam menentukan orientasi seksual ini. Dalam kata lain, faktor-faktor genetik berperan dalam menjadikan seseorang homoseksual (penyuka sesama jenis) atau heteroseksual (penyuka lawan jenis).

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak ada satupun dari bukti-bukti tersebut yang menunjukkan peran absolut faktor genetik. Artinya, faktor lingkungan juga memainkan peranan yang signifikan.

Jika faktor genetik memainkan peran absolut tentu studi kembar identik pada orang-orang homoseksual akan menemukan bahwa jika salah satu pada kembar identik menjadi homoseksual maka yang lainnya juga homoseksual.

Perlu diketahui, bahwa pada kembar identik, materi genetiknya (DNA) sama persis satu sama lainnya. Namun bukan ini yang terjadi. Terdapat variabilitas. Jika yang satu homoseksual, ternyata belum tentu yang lain juga homoseksual. Sehingga menjadi jelas, bahwa ada faktor non-genetik memainkan peranan.

Penelitian terbaru (2010) yang dilakukan diantara orang-orang kembar dengan perilaku homoseksual di Swedia menunjukkan hal ini. Penelitian tersebut memberi estimasi bahwa, pada laki-laki, faktor genetik memainkan 34-39 persen peranan dalam kejadian homoseksualitas, sementara 61-64 persen lagi dimainkan oleh faktor lingkungan yang spesifik individu.

Yang dimaksud dengan faktor lingkungan spesifik individu adalah faktor lingkungan dimana hanya orang tertentu saja yang terpapar. Faktor lingkungan ini ada yang bersifat sosial dan ada pula yang bersifat biologis.

dr. Teguh Haryo Sasongko, PhD
(hehe, kebetulan beliau ini kakak kelas ku beda 2 angkatan, mantan ketua BEM FK UGM, salah satu orang yang menjalani brain drain/hijrahnya para sarjana ke luar negeri)
Ahli Genetika Molekuler, (peneliti dan pengajar) di Human Genome Center, School of Medical Sciences, Universiti Sains Malaysia, 16150 Kubang Kerian, Kota Bharu Kelantan, Malaysia.

Sumber: Detik Health
Gambar dari sini