Diposkan pada tak terkategorisasi

Salah kaprah: kentang tidak baik untuk diet dan diabetisi


Diposkan pada syariah, tips

Share – KPR Syariah?


Rating: ★★★★★
Category: Other
Shared from: here

Picture frome: here

Sebagai seorang muslim, sudah selayaknya kehidupan ini dijalani dalam koridor yang telah ditentukanNya. Halal-haram adalah patokan utama, bukan selera, atau bahkan sekedar kemudahan.

Terlebih lagi, jika halal-haram yang dimaksud menyangkut dosa besar. Ya, riba adalah dosa besar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Jauhilah tujuh (dosa besar) yang membinasakan.” Para sahabat bertanya; ‘Ya Rasulullah, apa sajakah itu? ‘ Nabi menjawab; “menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukmin baik-baik melakukan perzinahan.”(HR. al-Bukhari no.6351)

Yang namanya dosa besar, maka tidak akan hilang kecuali dengan taubat. Dan yang namanya taubat, maka tidak akan diterima kecuali dengan meninggalkan perbuatannya. Jadi, sudah siapkah kita bertaubat alias kembali kepada sistem yang diridhai-Nya? Jawabannya tentu ada pada diri kita masing-masing.

Terkait dengan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) Syariah, memang pada kenyataannya ia lebih mahal daripada KPR ribawi (konvensional). Salah satunya dikarenakan kebanyakan KPR Syariah berbasis jual beli, sehingga cicilan bersifat tetap sepanjang periode pembayaran. Ini berbeda dengan KPR ribawi yang cicilannya bisa berubah-ubah sesuai dengan tingkat suku bunga BI. Oleh karena itulah, KPR Syariah perlu memasukkan unsur-unsur tingkat inflasi di harga jualnya, untuk mengantisipasi kerugian-kerugian yang mungkin dialami bank di masa mendatang.

Tentu saja, seorang muslim yang menginginkan kebaikan, tidak menjadikan kelebihan harga KPR Syariah sebagai hambatan berarti. Untuk apa memiliki rumah jika melalui cara yang haram?

Lebih jauh lagi, bukankah setiap perjuangan memang memerlukan pengorbanan? Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam saja, yang merupakan kekasihNya, masih diberikan cobaan yang begitu besar dalam perjuangannya. Apakah kita ingin menggapai surga tanpa pengorbanan? Ah, kok jadi murah sekali rasanya tiket ke surga.

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan : “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? (QS. al-Ankabut: 2)

Nah, bagi yang sudah siap berkorban dan harusnya semua siap berkorban, berikut ini adalah tips-tips dalam mengajukan KPR Syariah. Bukan dari saya :), tapi dari Bang Ali Hozi, yang sudah lebih lama di dunia praktis perbankan syariah.

Semoga bermanfaat.

————————

1. Jangan Terburu-buru dalam Memilih Rumah, Sediakan Waktu Yang Cukup.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah haruslah mempunyai waktu yang cukup untuk memilih rumah, sesuaikan dengan kriteria yang diinginkan oleh KPR Bank Syariah. Seringkali karena terburu-buru sebuah keluarga tidak lagi memperhatikan kondisi dan lokasi rumah tsb , diajukan ke bank syariah dan ditolak.

2. Perhatikan Kebutuhan Luas Rumah jangan sampai Mubazir.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah untuk tempat tinggal, haruslah memperhatikan kebutuhan luas rumah yang akan dibeli. Berapa kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga , jangan sampai mubazir karena dalam ajaran Islam memiliki rumah tidak boleh banyak kamar yang kosong. Selain itu juga akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan kalau rumah yang dibeli terlalu besar.

3. Menghitung Plafond KPR Syariah yang sesuai dg Pendapatan Anda
Sebelum memilih berapa besar nominal KPR Syariah yang akan Anda ajukan , anda harus menghitung terlebih dahulu berapa besar plafond KPR Syariah yang akan Anda dapatkan sesuai dengan pendapatan Anda setiap bulan, apakah dari gaji tetap ataupun penghasilan dari usaha Anda.

Dan biasanya Bank Syariah menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 35%-40% dari total pendapatan Anda (take home pay). Tanyakan ke marketing bank syariah kalau pendapatan sekian , akan mendapatkan berapa besar plafond KPR Syariah  dan dengan jangka waktu berapa lama?

4. Anggaran Dana
Masalah anggaran dana seringkali menjadi kendala bagi setiap keluarga yang ingin mengambil KPR Syariah, karena kurang pengetahuan tentang masalah menghitung berapa dana yang harus disiapkan dalam mengambil KPR Syariah  Sebenarnya baik mengambil KPR Bank Syariah maupun Bank Konvensional besarannya dana yang harus disiapkan tidak jauh berbeda,

Anggaran dana biasanya yang harus disiapkan adalah untuk membayar biaya-biaya sbb :
1.Biaya Adm dan Provisi
2.Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran
3.Biaya Survei
4.Biaya Akad Notaris
5.Biaya AJB dan Biaya Balik Nama
6.Pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara.

Diskusikan dengan marketing bank syariah semua besaran biaya tsb dan juga dalam menghitung plafond KPR Syariah , tidak usah sungkan untuk bertanya, saya yakin mereka akan menjawab dengan senang hati.

5. Lokasi Rumah
Setelah mempersiapkan keempat hal tsb di atas barulah Anda bisa memilih lokasi rumah yang sesuai dengan Kebutuhan Anda , Plafond KPR Syariah Anda dan juga sesuai dengan Anggaran Dana Anda.   Untuk memilih lokasi rumah dengan cepat, tepat dan menghemat waktu dan saya ada beberapa tips yaitu :
1.Melihat iklan perumahan di surat kabar
2.Mengunjungi pameran – pameran rumah seperti REI Expo.
3.Memanfaatkan bantuan broker-broker property
4.Bertanya dengan pihak marketing bank syariah, karena biasanya mereka mempunyai kenalan relasi developer perumahan.

6.Legalitas
Tips yang terakhir dalam  mengajukan  KPR Syariah adalah memperhatikan aspek legalitas rumah yang akan dibeli, pastikan rumah yang dibeli sudah bersertipikat tersendiri dan tidak bermasalah,  bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada IMB nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak bersengketa atau bermasalah.

Diposkan pada inspiring

Indonesia Proud – Prestasi Anak Bangsa


http://indonesiaproud.wordpress.com/



Mappesangka Mustafa (biasa dipanggil Angka) membuat blog ini terinspirasi ketika dalam sebuah diskusi “Reformasi Manajemen Pembangunan Indonesia” di PPM Manajemen, Jakarta pada 10-14 September 2009 dibahas tentang kontribusi bagi pemerintahan Indonesia untuk kabinet Indonesia Bersatu jilid II (2009-2014). Salah satu bahasan di dalamnya adalah tentang pentingnya kita menjadi bangsa yang besar, disegani dan dihormati. Intinya adalah kita bisa menjadi warga negara yang bangga dengan Indonesianya.

Negara ini memiliki potensi yang luar biasa, baik dari segi kekayaan alam, SDM, keragamanan seni budaya dan lain sebagainya. Banyak potensi dan prestasi anak bangsa yang bisa dibanggakan di dunia internasional. Namun sayangnya, negara kita lebih dikenal dengan kasus korupsi dan terorismenya ketimbang berbagai potensi dan prestasi yang membanggakan tersebut. Hal ini tidak terlepas dari peran media massa yang lebih banyak menyiarkan atau memberitakan hal-hal yang negatif tentang Indonesia dan hanya memberikan porsi yang sedikit tentang potensi dan prestasi bangsa kita.

Diposkan pada agama

Poligami di akhirat



Posting sambil menunggu hujan reda 🙂

Di Jagat MP masih hangat pembicaraan mengenai poligami meliputi poligini (oleh pria) dan poliandri (oleh wanita).

Nah, saya cuma ingin mendokumentasikan perspektif Islam melihat poligami di akhirat atau di surga. Berikut penjelasan singkatnya.

Kenikmatan Surga sifatnya umum untuk laki-laki dan perempuan. Alloh berfirman: ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan’ (QS. Ali-Imran: 195). Ayat serupa terdapat pula pada QS. An-Nahl: 97, An-Nisa’: 124, dan Al-Ahzab: 35.

Ulama menyatakan tidak ada bidadari lelaki (bidadara) di surga, karena perempuan-perempuan dunia yang masuk surga akan menikahi laki-laki dunia yang masuk surga. Sebagaimana Ibnu Katsir saat membahas surat At Tahriim menyebutkan hadits Bukhari dan Muslim mengenai kesempurnaan Asiah istri Firaun, Maryam binti Imron, dan Khadijah binti Khuwailid. Ibnu Katsir juga mengangkat hadits lain bahwa Asiah istri Firaun dan Maryam binti Imron akan menjadi istri Rasululloh saw di surga bersama perempuan-perempuan yang menjadi istri Rasululloh di dunia.

“Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah.” (Q.S. Ar-Rahmaan: 70-72).

Perempuan dunia yang masuk surga akan menjadi gadis yang lebih cantik dari para bidadari.. 🙂

Disebutkan dalam beberapa atsar bahwa wanita di dunia saat berada di surga akan jauh lebih cantik melebihi kecantikan bidadari-bidadari surga, ini karena kesungguhan mereka dalam beribadah kepada Allah SWT.(Hadi al-Arwah, 223, Tafsir al-Qurthubi, 6/154, dan Shifat al-Jannah li Ibn Abi Dunya, 87).

Poligini atau Poligami di surga nyata sekali disebutkan dalam banyak nash/dalil, misalnya:

Kelompok pertama kali yang masuk surga, seolah wajah mereka cahaya rembulan di malam purnama. Kelompok kedua seperti bintang kejora yang terbaik di langit. Bagi setiap orang dari ahli surga itu dua bidadari surga. Pada setiap bidadari ada 70 perhiasan. Sumsum kakinya dapat terlihat dari balik daging dan perhiasannya, sebagaimana minuman merah dapat dilihat di gelas putih.” (HR. Thabrani dengan sanad shahih, dan Baihaqi dengan sanad hasan. Hadits hasan, shahih lighairi: Shahih al-Targhib: 3745)

Bagaimana dengan poliandri? nyatanya (berdasarkan dalil) tidak ada di surga… yang ada adalah:

Sedangkan bidadari-bidadari surga pada dasarnya hanyalah selir, dayang dan pelayan. Sementara perempuan-perempuan dunia yang masuk surga yang akan menjadi permaisuri, ratu dan istri utama dari laki-laki dunia yang masuk surga, mereka lebih cantik, saleh, dan berakhlak mulia.

Bagaimana mereka yang masih jomblo?
Bagi laki-laki dan perempuan beriman yang ditakdirkan tidak menikah di dunia, maka mereka akan memperoleh suami/istri dari laki-laki dan perempuan dunia yang masuk ke surga. Karena di dalam surga tidak ada yang melajang

So, klo sudah jelas seperti penjelasan di atas ngapain sibuk memikirkan poligami di dunia??

Pic dari sini

Diposkan pada tak terkategorisasi

Rifka Annisa | Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan


http://rifka-annisa.or.id

Link bagus tentang pendampingan perempuan. Banyak memuat cerita-cerita memilukan. Contohnya:

Korban Inces Tak Membenci Pelakunya, Bagaimana Menghadapinya?

SUDAH diketahui luas bahwa pelaku pemerkosaan adalah mereka yang memiliki hubungan dekat dengan korban, kedekatan korban dengan pelaku kerap membuat persoalan menjadi kompleks.

Kasus:
“SALAM sejahtera, Saya ingin membagi kesedihan yang saat ini saya alami karena tidak tahu lagi harus bicara dengan siapa. Mengadukan hal ini kepada keluarga besar saya? Wow… jangan berharap dukungan yang saya dapatkan, paling banter hanya omelan dan cemoohan karena saya dianggap tidak mampu mendidik anak dan suami.
Ibu yang baik, saya adalah ibu dari tiga anak yang sedang menginjak remaja. Saat ini saya menikah untuk kedua kalinya dengan seorang duda tanpa anak. Pernikahan kedua saya ini telah berlangsung tiga tahun. Pada awalnya saya merasakan kebahagiaan tiada tara karena melihat suami dan anak saya hidup rukun dan bahkan sangat akrab. Dari ketiga anak saya, yang nomor dua, M, adalah yang paling dekat dengan bapak tirinya. Mereka sering berangkat bareng. Tak jarang suami saya menjemput M di sekolahnya. Bagi saya, suami saya adalah bapak tiri yang sangat sempurna untuk anak-anak saya.

Namun, saya bagai disambar geledek di siang bolong saat bulan lalu anak saya menghilang. Beberapa hari sebelum hilangnya M, kebetulan saya bertengkar hebat dengan M. Saya mencurigai dia tengah hamil. Dia mengelak tuduhan saya dan malah menuduh saya tidak lagi sayang kepada dia. Menghilangnya dia menguatkan dugaan saya. Sungguh Bu, saya kira semula yang melakukannya adalah teman sekolahnya. Ternyata yang melakukan perbuatan bejat itu tak lain adalah suami saya. Saya langsung lemas dan rasanya seperti gila. Saya mengetahuinya dari M sendiri yang beberapa hari lalu memutuskan kembali ke rumah. Suami saya sendiri saat ini menghilang.

Bu, saya bingung apa yang mesti saya lakukan saat suami saya kembali nanti. Saya tidak ingin menerima kembali lagi dia di dalam rumah kami. Tetapi, kalau dia menggugat haknya sebagai suami dan ayah bagaimana? Tambah pusing lagi karena M bersikap sebaliknya. Dia berharap ayah tirinya bisa kembali ke rumah dan apa yang dilakukan ayah tirinya sama sekali tidak menyakitinya. Aduh Bu, tolong saya. Mohon bantuan betul Bu karena saya rasanya stres dengan masalah ini.”

(Ibu R di J)

Jawaban:
• Ibu R, kami turut prihatin dengan masalah yang sedang Ibu hadapi. Terima kasih atas kepercayaan Ibu dan semoga kami bisa menjadi kawan dalam memecahkan masalah ini.
Kami tahu bagaimana perasaan Ibu saat ini, namun kami harap Ibu tetap tabah dan dapat berpikir jernih di dalam memecahkan masalah ini.

Masalah yang Ibu hadapi adalah masalah kekerasan dalam rumah tangga di mana korbannya biasanya tidak selalu tunggal. Dalam kasus ini tidak hanya M yang menjadi korban, namun Ibu juga adalah salah satu korbannya. Tetapi, barangkali masalahl M saat ini menjadi prioritas mengingat M telah mengalami apa yang disebut dengan inses.
Ibu R, inses adalah hubungan seksual yang dilakukan ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, saudara laki-laki, atau laki-laki lain di dalam keluarga yang tidak memiliki hubungan darah, namun telah diterima dan dipercaya sepenuhnya oleh keluarga.

Pelaku biasanya mempunyai posisi lebih tinggi dan dominan dari korban, namun dipercaya korban. Tak jarang pelaku adalah orang yang disayangi dan dijadikan panutan korban sehingga dalam beberapa kasus, korban cenderung menyerah terhadap inisiatif seksual mereka tanpa melawan.

Dalam kasus lainnya, korban inses merasa takut kepada pelaku karena ia adalah orang yang punya pengaruh penting dalam keluarga, misalnya, sebagai tulang punggung keluarga atau figur yang menjamin keamanan keluarga. Kadang inses juga terjadi dengan menggunakan cara-cara pemaksaan atau ancaman dan tekanan seperti menakut-nakuti, namun bisa juga menggunakan bujukan dengan imbalan tertentu.

Dalam rentang kasus kekerasan seksual, inses ini menempati urutan tertinggi dalam hal dampak yang ditimbulkan pada korban karena biasanya terjadi tindakan seksual yang dilakukan terjadi secara berulang dan dapat berlangsung dalam waktu lama (bertahun-tahun).

Ibu mungkin bingung menghadapi sikap anak Ibu. M terkesan “baik- baik” saja, bahkan mengharap ayahnya pulang dan tidak ada keberatan atas apa yang dialaminya. Berdasarkan pengalaman kami di Rifka Annisa dalam mendampingi korban kasus-kasus inses, ini menunjukkan beberapa hal penting.

Pertama, sikap yang ditunjukkan M adalah salah satu efek dari inses yang dialaminya. Apabila anak merasa terlalu sakit atau tekanan emosinya sangat kuat, anak-anak berusaha mengingkari perasaan sakit tersebut (denial). M melakukan hal tersebut sebagai suatu bentuk mekanisme pertahanan dirinya setelah peristiwa yang menyakitinya.
Kedua, kasus inses terjadi karena pelaku (ayah tiri M) lihai memanipulasi M melalui paksaan, ancaman, bujukan, atau penyuapan. Kondisi M yang belum matang secara kognisi, emosi, maupun seksual dimanfaatkan untuk melaksanakan niatnya. Ini mengingatkan kita apa yang dikatakan Oprah Winfrey dalam salah satu episode acaranya bahwa “Adalah menjadi tanggung jawab orang dewasa untuk tidak melakukan hubungan seksual dengan anak meskipun anak itu sendiri yang menghendakinya”.

Inilah yang disebut sebagai statutatory rape. Karena bagaimanapun anak belum cukup matang dalam mengambil keputusan semacam ini, maka tanggung jawab untuk mengendalikan agar anak terhindar dari perbuatan tersebut ada pada orang dewasa dan bukannya justru memanfaatkan keluguan anak dalam hal seksualitas itu. Dengan demikian, dalam kasus ini sesungguhnya M tidak bersalah dan ayah tiri M-lah yang bertanggung jawab 100 persen atas peristiwa ini.
Ketiga, beberapa korban inses tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan serius setelah sekian lama mengalami peristiwa itu, namun sangat mungkin mereka mengalami penundaan atas kemunculan gejala itu. Artinya, gejala kejiwaan serius baru muncul setelah mereka dewasa.

Sayangnya Ibu tidak memberitahukan berapa usia M. Tetapi, merujuk pada banyak studi tentang inses dan pengalaman kami sendiri, bisa jadi M belum merasakan dampaknya saat ini karena belum cukup sadar dan tahu apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya. Meski demikian, Ibu harus mendukung M untuk mempersiapkan diri apabila hal itu terjadi.
Berkaitan dengan suami Ibu, apa yang dilakukannya telah melanggar Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang tindakan pemaksaan melakukan persetubuhan dengan anak. Suami ibu diancam dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. Perbuatan suami ibu juga melanggar Pasal 294 KUHP tentang Pencabulan serta Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga Pasal 46,47, dan 48. Ibu dapat melaporkan kepada polisi untuk kemudian memprosesnya.

Ibu R, yang dibutuhkan M saat ini adalah dukungan dan perhatian Ibu. Coba Ibu fokuskan diri pada kebutuhan-kebutuhan M, agar stres yang Ibu alami berkurang. Karena anak tidak bisa memutus sendiri atas kekerasan yang dialaminya, maka tidak cukup bagi kita dengan hanya mendengarkan cerita mereka. Kewajiban kita untuk belajar, memberi perhatian, dan mengatakan sesuatu untuk memberi dukungan kepada anak kita. Jika Ibu merasa kesulitan, banyak layanan dari beberapa lembaga yang menyediakan bantuan konseling bagi anak korban kekerasan seksual. Jika domisili Ibu adalah di Yogyakarta, Ibu dapat menghubungi Rifka Annisa. Salam.

Sumber: dari rubrik Konsultasi, http://rifka-annisa.or.id/go/korban-inces-tak-membenci-pelakunya-bagaimana-menghadapinya/

Diposkan pada tak terkategorisasi

Tuh, apa ku bilang, Gelang Power Balance itu cuma tipuan. Baca deh ini: http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/01/04/38486/Pembuat-Gelang-Power-Balance-Akui-Menipu/


Diposkan pada curhat

Komplain buat Mobile-8/Smartfren


Saya kesal berat sama provider Mobile-8 yang sekarang kolaborasi dengan provider Smart. Padahal saya sudah cukup lama pake produk Mobile-8, kira-kira 1,5 tahun saya menggunakan Fren. Meski sempat juga punya masalah berupa pengiriman iklan-iklan berbayar tidak jelas dari mereka secara otomatis di awal-awal pemakaian. Kekesalan saya berulang 3 bulan lewat ini, setelah membeli paket modem Speedup Smartfren bundling dengan perdana Mobi dengan fasilitas free koneksi broadband 1 gigabyte data selama 6 bulan.

Sebenarnya tidak free juga, karena saya tetap harus mengaktifkan nomornya setiap bulan dengan mengisi pulsa minimal 25 ribu rupiah untuk mendapatkan koneksi gratis selama 1 bulan itu. 2 bulan pertama koneksi baik-baik saja, lancar dan cepat. 3 bulan mulai kelihatan masalahnya.Dan satu bulan terakhir ini koneksi mendadak sering macet. Lancar di satu detik awal koneksi, lalu mendadak diam, halaman hasil browsing tidak bisa loading secara penuh. Padahal tidak terjadi disconnecting karena memang sinyal Mobile-8 penuh. Memang sempat dikatakan waktu saya telpon CS-nya, sedang terjadi pemeliharaan dan pengembangan jaringan internet Mobile-8. Saya diminta melakukan ping test di command prompt Windows. Memang tidak bisa koneksi, beberapa situs memang ada yang bisa. Tapi setelah di coba di browser, sama saja, macet lagi. Sudah dicoba pindah-pindah laptop dan komputer sama saja. dicoba pindah dari EVDO ke 1X, sama saja. Bahkan saya coba di handset, sama saja, putus ditengah jalan.

Selanjutnya saya coba menggunakan nomor Fren saya untuk koneksi. Ternyata, lancar koneksinya. Bukankah jaringan Fren dan Mobi sama saja. Dan CS yang lain juga bilang  ke saya tidak ada masalah dengan nomor Mobi saya. Sampai saat ini belum ada penyelesaian. Saya diminta menunggu sementara masalah saya dikonsultasikan ke tim teknis.

Note:
Saya curiga pihak Mobile-8 sengaja melakukan limitasi koneksi atau bahkan memblok Mobi saya. Bila tidak terselesaikan atau bahkan berulang lagi, saya tidak segan-segan untuk ganti provider, sebagaimana yang pernah saya lakukan kepada provider lain.

Diposkan pada tak terkategorisasi

Mahasiswi stres: habis minum soda, nenggak 11 butir bodrex, hebat!! ga tewas tuh (ga terbukti mitos selama ini), cuma pusing, mual dan lemes…


Diposkan pada dokter, jogja under cover, livinginjogja, penyakit, salahkaprah

Jogja Under Cover III: Pentingnya pendidikan seksual yang benar



Pic dari sini


Banyaknya kasus penderita penyakit seksual dan kehamilan yang tak diinginkan oleh ABG dari usia sangat muda sampai tingkat mahasiswa, menjadikan aku begitu yakin akan pentingnya pendidikan seksual yang benar sejak anak-anak masih usia dini. Bahkan seharusnya kurikulum pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi sudah sangat mendesak diberlakukan di sekolah-sekolah. Kebanyakan bagi pelaku seks bebas/multipartner dan mereka yang ga begitu ngeh dengan perilaku berisiko lainnya terkesan sekali mereka tidak mengerti arti kesehatan reproduksi dan risiko-risiko berbahaya yang harus mereka terima.

Pengalamanku sendiri dan rekan sejawat di kantor terhadap kasus-kasus tersebut lumayan menggiriskan hati. Berikut aku akumulasikan saja beberapa kasusnya, beberapa sudah pernah aku tulis lengkap dan sering aku catatkan di status, waktu FB/fesbuk-ku masih hidup.

Misalnya, keperawanan hilang dari seorang mahasiswi karena  coba-coba dengan pacarnya, ngakunya sih cuma 1 kali saja melakukan hubungan seksual. Terus periksa untuk mengetahui apakah masih perawan atau tidak (aneh kan…), dan hamil atau tidak.

Lalu, seorang mahasiswa yang datang karena menderita sakit kelamin yaitu kencing nanah (uretritis gonorrhea) karena berhubungan seks dengan pacarnya (ngakunya pake pengaman dan pacarnya setia alias ga berhubungan dengan orang lain, bullshit! Siapa yang percaya dengan omongan orang suka ngeseks bebas?!) lalu setelah sembuh 8 bulan kemudian menderita kutil kelamin (condyloma acuminata) dan sudah di”bakar” (kauterisasi) di RS, lalu terkena jamur kulit (tinea cruris) di sekitar alat kelaminnya.

Lalu, yang miris, seorang mahasiswi muda, hamil 5 bulan, yang berencana mau menggugurkan kandungannya, dan mau ditinggalin sama pacarnya, ortunya juga belum tahu kalau dia hamil, duh…

Lalu, pasangan muda (belum nikah) datang periksa, eh, ga tahu klo si cewek hamil 7 bulan, lantas perut yang buncit itu selama itu dianggap apa?!

Lalu, seorang ABG perempuan bau kencur masih 12 tahun, hamil 3 bulan, datang dengan pacar (ternyata adik kelasnya) dan ortunya, meminta surat keterangan hamil untuk menikah di pengadilan agama, karena KUA tidak berani menikahkan karena masih di bawah umur.

Lalu, pasangan muda, pegawai cafe dugem yang cukup terkenal di Jogja, datang mengeluhkan karena masalah sakit kelamin juga, ditanya kapan nikahnya, malah cekikikan dan mengarang cerita bohong (dikira kita ga ngerti kalau mereka bohong apa?!)

Lalu, seorang mahasiswa yang mengaku gay, periksa dengan keluhan sakit juga pada kelaminnya yang ada “dua” itu, karena kadang dia jadi cowok, kadang jadi “cewek”. Ada juga mahasiswa lain yang main ke salah satu tempat lokalisasi terkenal di Jogja, kena sakit kelamin juga, ada juga mahasiswa  yang lain merasa ketakutan secara ada keluhan di sekitar mulutnya . Dia baru dikerja’in oleh seorang waria untuk melakukan kegiatan oral dan dibayar loh…

Lalu, seperti QN-ku barusan, seorang calon ibu muda 17 tahun yang MBA (married by accident), datang dengan pasangan yang imut-imut dan ibu kandungnya yang menurutku juga “gaul” (sama degan anaknya pake cat rambut pirang sebagian), dengan keluhan perut terasa kencang-kencang, padahal usia kehamilannya baru sekitar 8 bulan, ternyata dipake buat berhubungan seks dengan suami mudanya itu (padahal sebenarnya sebagian besar juga ga mengalami apa-apa bila berhubungan seks waktu hamil, entahlah…)

Lalu seorang mahasiswi cantik kayak artis, putih, imut, mungil, kalem, (sampai aku terkagum-kagum) mau periksa apakah dia hamil atau tidak, ternyata hamil, langsung cemberut dan cemas, dan ga pernah datang lagi… malu apa ya…

Lalu yang lucu, seorang mahasiswa, datang dengan kelamin lecet-lecet sampai berdarah, ternyata melakukan masturbasi secara serampangan, entahlah ga tau cara persisnya, ga aku gali lebih dalam.

Lalu, kasus yang paling gres, sampai keluar di koran lokal setengah nasional, tentang kasus pengguguran yang terjadi di toilet sebuah RS tetangga RS tempat aku kerja, oleh seorang perempuan masih SMP. Bukan pihak RS yang menggugurkan tetapi si pacar yang sebelumnya sudah memberikan ramuan-ramuan untuk menggugurkan janin tersebut.

Lalu, lalu…lalu… puluhan kasus lainnya… yang kalo mau diceritakan semua, bisa bosan dan muak membacanya. 🙂

Referensi sebelumnya:

Mahasiswi oh mahasiswi…Jogja Undercover versiku, bagian I

Jogja Undercover versiku, bagian II: Apakah harus EGP?

KHUSUS DEWASA: Seks liar itu nikmat, taaapiii…

Diposkan pada tak terkategorisasi

Dapat pasien, 17 tahun, MBA dengan kenalan dadakan dilokasi nonton bola, hamil besar, putus sekolah… *apa sih yang ada dalam pikiran ABG zaman sekarang?? *kurikulum kesehatan reproduksi dan kurikulum seksual yang benar, kapan sih direalisasikan?