Diposkan pada imunisasi, kesehatan, pemerintah, rumah sakit, salah urus, yankes

​Vaksin Palsu, Mendudukkan Permasalahan Secara Adil


IMG-20160715-WA0017.jpg
IMG-20160715-WA0019.jpg
Tulisan ini saya buat dengan rasa prihatin atas terungkapnya peredaran vaksin palsu. Prihatin terhadap begitu masifnya persebaran vaksin palsu ini sehingga menjadi bahan berita berhari-hari lamanya. Sebagai sebuah berita tentu banyak sisi pandang berlainan yang muncul ke permukaan. Salah satunya yang saya tangkap adalah kehebohan masyarakat terutama masyarakat yang telah mengimunisasikan anak-anaknya dengan vaksin-vaksin itupada masa/periode perkiraan  pemalsuan. Kehebohan ini semakin ditambah dengan diumumkannya fasilitas kesehatan (rumahsakit, bidan praktik, klinik) yang melayani imunisasi dengan vaksin palsu.

Saya sendiri merasakan sendiri kehebohan ini karena ada salah satu saudara saya yang anaknya ternyata juga diduga kuat pernah diimunisasi vaksin palsu dari data yang didapatkan dari berita yang telah beredar. Sebagai bagian dari orang  medis, saya telah memberikan saran kepada saudara saya itu untuk menanyakan kepada rumahsakit terkait mengenai vaksin yang pernah disuntikkan ke anaknya. Lalu apakah rumahsakit dalam hal ini bersalah karena telah menggunakan vaksin palsu. Saya sebagai salah satu aktifis di bidang perumahsakitan tidak berani memastikan karena harus diteliti lebih dalam apakah memang ada RS, sebagai sebuah institusi benar-benar mengetahui bahwa vaksin yang digunakannya adalah palsu.

Sampai dititik ini, sebaiknya kita menyadari bahwa RS mau pun fasilitas kesehatan lainnya juga bagian dari masyarakat, konsumen yang memakai vaksin itu. Saya yakin sebagian RS yang disebutkan tersebut, direktur dan bagian pengadaannya tidak mengetahui apakah vaksin itu palsu atau asli. Memang beberapa fasilitas kesehatan dinilai teledor melakukan transaksi ke distributor yang tidak bonafit? ini pun masih bisa diperdebatkan. Bukankah ini bukan hanya tanggung jawab rumahsakit untuk memastikan bahwa suatu distributor benar-benar menjual vaksin yang asli. Saya kira kita tidak perlu berdebat bahwa sebenarnya sudah ada cara menentukan bahwa sebuah vaksin itu adalah palsu, namun itu juga bukan jaminan.

Saya ingin mempertanyakan kemana orang atau lembaga yang berperan sebagai pengawas peredaran vaksin ini. Ternyata pun ada juga semacam pemakluman bahwa lembaga pengawas tidak bisa bekerja optimal di belantara peredaran vaksin (dan tentunya obat-obat lainnya, belum lagi untuk makanan yang beredar) karena sedikitnya jumlah personil mereka. Lalu siapa yang harus disalahkan? Saya tidak mau menjawabnya. Sebaiknya semuanya bertanggung jawab. Di sisi lain sebaiknya pemerintah juga lebih kuat menjalankan hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat untuk menghukum sekeras-kerasnya para produsen vaksin palsu, menurut saya cukup tepat untuk menjadi peringatan bersama, jangan macam-macam kalau terkait dengan urusan kepentingan masyarakat banyak. Saya hanya berharap pemerintah bisa. Disamping itu sebaiknya pemerintah juga harus bertanggung jawab bukan hanya melemparkan kesalahan kepada pihak, misalnya rumahsakit, bahkan dalam sebuah judul berita di sebuah media massa, sudah ada judul “Kepala RS menjadi tersangka”.

Baiklah, agar tulisan ini tidak bertele-tele, kita sebagai masyarakat fokus kepada diri kita saja. Saya melakukan pemisalan saja bagaimana cara menghadapi masalah vaksin palsu ini. Pagi ini saya membeli 4 butir telor asin di sebuah warung jejaring waralaba untuk lauk sarapan anak saya. Sampai di rumah, ketika istri saya membagi dua sebutir telor, ditemukan banyak jamur tumbuh pada telor tersebut. Lalu istri saya minta saya kembali ke warung untuk melakukan komplain. Awalnya saya agak emosi, telor busuk kok dijual, padahal tanggal kadaluawarsanya masih lama, 25 Juli 2016. Namun atas saran istri, baik-baik saja komplainnya. Saya turuti. Saya kembali ke warung menemui mba penjualnya dan bilang dengan lembut: “Mba, tolong telor asin ini ditukar sama telor biasa aja ya, ini udah berjamur gini padahal tanggal belum kadaluwarsa. Diganti telor biasa aja mba soalnya saya yakin telor asin lainnya juga gini…”. Si Mba tanggap, tanpa babibu, langsung memilihkan telor biasa setelah saya menyerahkan struk pemebelian. Ternyata 10 butir telor biasa harganya hampir sama dengan 4 buitur telor asin, dan saya masih dapat kembalian uang. Lumayan, telor 4 beranak jadi telor 10. Saya juga pesan ke mba-nya: “tolong suplier telornya dibilangin ya.” Dijawab: “Tentu Pak”. Sip, saya lega. Saya yakin warung itu ganti melakukan komplain ke suplier telor asinnya. Setelah itu saya tanya ke mba-nya: “kalau telor ini busuk juga gimana mba”. Dia bilang, langsung aja datang ke warung lagi. Ini sekian kalinya ini saya melakukan komplain dengan baik-baik (tanpa sedikit pun emosi di hati saat ketemu petugas warungnya) dan dapat tanggapan yang baik pula.

Nah, pengalaman beli telor ini, menurut saya, sebaiknya bisa kita aplikasikan juga, sebagai masyarakat yang mungkin sudah diduga mendapatkan suntikan vaksin palsu kepada anaknya. Jangan langsung menyalahkan lembaga kesehatannya, cobalah baik-baik datang untuk konfirmasi ke rumahsakit. Begitu juga rumahsakitnya, sebaiknya tetap bertanggung jawab dan melayani komplain dengan baik. Lakukan imunisasi ulang, lalu panggil supliernya buat mempertanggungjawabkan dan mengganti vaksin yang palsu. Memang kalau berkelit, tentu harus ada upaya lain. Namun sebisa mungkin masyarakat jangan sampai kena imbas yang parah.

Masalah vaksin palsu ini menjadi masalah yang sangat serius dan menjadi pelajaran besar bagi kita semua, agar tidak terulang dan semakin meningkatkan kewaspadaan. Terhadap oknum rumahsakit yang memang ketahuan bermain kotor dan dan mengetahui bahwa vaksin itu palsu, ini adilnya memang tetap harus diproses hukum.

Kemudian, untuk pemerintah. Saya menyarankan agar lebih banyak mengalokasi sumber daya pengawasan dan lebih intensif melakukan pengawasan. Kasus vaksin ini hanya fenomena gunung es, ada masalah yang lebih besar dan siap meletus. Yaitu obat palsu. Obat dengan harga yang sangat murah selisih jauh harganya dengan di pasaran, bisa diduga sebagai obat palsu. Saya menceritakan lagi pengalaman saya ketika mengobatkan anak ke sebuah rumahsakit pemerintah yang besar. Saya diminta oleh oleh dokter untuk menebus di luar rumah sakit (kebetulan menurut petugas, persediaan di rumahsakit habis) resep obat bermerek yang harganya menurut saya cukup mahal. Alhamdulillah bisa ketemu obat itu di apotek yang saya kira juga bisa dipercaya, karena harga obatnya wajar. Namun (sayangnya) keluarga pasien sebelah saya bilang, kok ga beli di Pasar P*****a saja. Dia dapatkan obatnya yang sama dengan harga yang sangat murah menurut saya. Saya cukup terkejut. Terkejut karena saya baru sadar, apakah pihak rumahsakit dan pemerintah mengetahui bahwa hal ini bisa merugikan pasien sendiri. Sebagai pasien tentu ingin yang paling murah, tapi mereka tidak tahu mana yang palsu. Kewajiban RS tetap melakukan edukasi secara baik dan jelas kepada pasien dan keluarga.Kewajiban pemerintah seperti saya tadi di atas, memperketat pengawasan dan memperberat hukuman serta menjalankannya. Semoga kasus ini tidak berulang di tahun depan. Aamiin.

Diposkan pada kesehatan, malpraktik, obat, pemerintah, politikkesehatan, yankes

Akar Masalah Pelayanan Dokter dan RS


Mumpung masih hangat pemberitaan mengenai pelayanan kesehatan di Indonesia yang amburadul dan seringkali dinisbatkan kepada rumahsakit dan dokter (serta tenaga kesehatan lain) yang berlaku sewenang-wenang kepada masyarakat yang akan dan sedang berobat, saya tertarik juga untuk menulis tentang apa yang saya ketahui. Saya mengajak melihatnya secara global agar kita lebih bisa melihat permasalahan dasar timbulnya masalah-masalah seperti itu.

Hak untuk sehat merupakan hak dasar manusia agar dia tetap hidup. Sehat yang saya maksud di sini seperti definisi WHO, meliputi sehat bio (fisik), psiko (jiwa), sosial, dan spiritual. Untuk itu, kesehatan mestinya menjadi salah satu pilar dasar yang diurus oleh negara sebaik-baiknya selain pendidikan, ekonomi, dan keamanan. Dokter dan paramedis menurut saya termasuk pengabdi negara untuk rakyat, baik itu PNS atau swasta. Ini tercermin dalam sumpah profesi yang memberikan keutamaan kepada perlindungan kehidupan.

Profesi di bidang kesehatan tidak terlepas dalam definisi lingkup tenaga profesional yang mempunyai standar pelayanan dengan konsekuensi standar penghasilan.

Namun berbeda dengan negara kita, di negara yang sudah baik sistem kesehatannya semua hal itu diatur dengan baik dan layak baik standar pelayanan profesinya yang merupakan bentuk kewajiban dari profesi bidang kesehatan maupun tarif atau imbal jasa sebagai sebuah hak yang sama pentingnya dengan pelaksanaan kewajiban.

Selain itu, yang membedakan kita dengan beberapa negara dengan sistem kesehatan yang sudah baik meliputi berbagai hal seperti sistem pembiayaan kesehatan yang layak. Bandingkan dengan sistem kesehatan kita, untuk pembiayaan berobat saja saja sebagian besar masyarakat masih merogoh dari sakunya sendiri (sistem out of pocket atau fee for service). Berbeda dengan negara yang sudah menganut sistem pelayanan berbasis asuransi untuk semua warganya. Bahkan ada ada subsidi warga kaya kepada warga miskin melalui alokasi pajak untuk kesehatan, dan itu jumlahnya termasuk sangat besar. Dengan sistem asuransi yang baik pula kita seharusnya bisa mengendalikan biaya obat. Untuk menerapkan sistem asuransi yang baik tidak bisa dengan premi/iuran asal-asalan seperti rencana pemerintah yang telah menentukan total premi subsidi bagi masyarakat miskin sebesar Rp 15.500 per bulan. Bagaimana mungkin dengan pembiayaan semurah itu pelayanan akan berjalan dengan baik, malah bisa justru terjadi sebaliknya. Sudah ada contoh nyata di Jakarta dengan Program KJS yang belum matang itu.

Selanjutnya negara kita sistem kesehatannya juga masih bersifat konsumtif. Contoh saja, untuk masalah obat, belum ada satu pun obat medis yang bahan baku aktifnya kita produksi sendiri. Jelas ini akan berpengaruh terhadap biaya pengobatan. Begitu juga dengan alat-alat kesehatan yang amat mahal, sebagian besarnya masih diimpor dari luar negeri.

Lalu, di negara kita ini, biaya pendidikan dokter yang sangat mahal dan lama waktunya, juga belum mendapatkan perhatian yang baik oleh pemerintah. Sudah ada usul sebaiknya sekolah kedokteran dibuat saja dengan ikatan dinas seperti pegawai pajak yang lulusan STAN, atau sekolah kedinasan lainnya. Sehingga kontrak penempatan tenaga medis maupun paramedis di seluruh Indonesia bisa lebih merata. Untuk pembayaran gaji dan lama waktu pengabdian di daerah terpencil bisa mencontoh perusahan pertambangan yang layak dalam menggaji tenaga medis/paramedis serta memberikan fasilitas penunjang seperti mess, fasilitas hiburan, pendidikan , dan sebagainya, agar tenaga kesehatan itu betah di tempat terpencil. Lagi-lagi ini bukan permasalahan sepele karena itu semua memerlukan pemerataan pembangunan.

Bila faktor-faktor di atas sudah diperbaiki. Bolehlah kita berharap dokter dan paramedis bisa melayani dengan tenang tanpa perlu memikirkan kejar setoran dan mendapatkan jumlah pasien sebanyak-banyaknya. Dengan gaji dokter dan paramedis yang layak, pasien bisa mendapatkan keuntungan dengan berobat tanpa perlu membayar (hanya membayar premi yang dimasukkan dalam pajak, atau subsidi), dokter/paramedis tidak perlu kerja rodi 24 jam di banyak tempat praktik yang pada akhirnya berdampak meningkatkan angka malpraktik dan rendahnya mutu pelayanan.

Jadi isu yang mesti diwujudkan dalam aksi nyata oleh pemerintah adalah: dokter/paramedis sejahtera, rakyat sehat. Itu sudah hukum sebab akibat. Bila tidak maka ibarat pilot pesawat yang mengemudikan pesawat dalam keadaan lelah dengan bayaran tidak layak, makan ancamannnya adalah keselamatan bagi dirinya dan penumpang pesawat itu sendiri.

Salam.
WidodoWirawan.Com

Diposkan pada kontemplasi, korupsi, pemerintah, puisi, salah urus

Mungkin Sekali Saya Sendiri Juga Maling…


Kita hampir paripurna menjadi bangsa porak-poranda,
terbungkuk dibebani hutang dan merayap melata sengsara di dunia.
Penganggur 40 juta orang, anak-anak tak bisa bersekolah 11 juta murid,
pecandu narkoba 6 juta anak muda, pengungsi perang saudara 1 juta orang,
VCD koitus beredar 20 juta keping,
kriminalitas merebat di setiap tikungan jalan
dan beban hutang di bahu 1600 trilyun rupiahnya.

Pergelangan tangan dan kaki Indonesia diborgol di ruang tamu Kantor
Pegadaian Jagat Raya,
dan dipunggung kita dicap sablon besar-besar: Tahanan IMF dan
Penunggak Bank Dunia.

Kita sudah jadi bangsa kuli dan babu,
menjual tenaga dengan upah paling murah sejagat raya.
Ketika TKW-TKI itu pergi lihatlah mereka bersukacita antri penuh
harapan dan angan-angan
di pelabuhan dan bandara, ketika pulang lihat mereka berdukacita karena
majikan mangkir tidak membayar gaji, banyak yang disiksa malah diperkosa
dan pada jam pertama mendarat di negeri sendiri diperas pula.

Negeri kita tidak merdeka lagi, kita sudah jadi negeri jajahan kembali.
Selamat datang dalam zaman kolonialisme baru, saudaraku.
Dulu penjajah kita satu negara, kini penjajah multi kolonialis banyak bangsa.
Mereka berdasi sutra, ramah-tamah luar biasa dan banyak senyumnya.
Makin banyak kita meminjam uang, makin gembira karena leher kita makin
mudah dipatahkannya.

Di negeri kita ini, prospek industri bagus sekali.
Berbagai format perindustrian, sangat menjanjikan,
begitu laporan penelitian.
Nomor satu paling wahid, sangat tinggi dalam evaluasi,
dari depannya penuh janji, adalah industri korupsi .
Apalagi di negeri kita lama sudah tidak jelas batas halal dan haram,
ibarat membentang benang hitam di hutan kelam jam satu malam.
Bergerak ke kiri ketabrak copet, bergerak ke kanan kesenggol jambret,
jalan di depan dikuasai maling, jalan di belakang penuh tukang peras,
yang di atas tukang tindas.
Untuk bisa bertahan berakal waras saja di Indonesia, sudah untung.

Lihatlah para maling itu kini mencuri secara berjamaah.
Mereka bersaf-saf berdiri rapat, teratur berdisiplin dan betapa khusyu’.
Begitu rapatnya mereka berdiri susah engkau menembusnya.
Begitu sistematiknya prosedurnya tak mungkin engkau menyabotnya.
Begitu khusyu’nya, engkau kira mereka beribadah.
Kemudian kita bertanya, mungkinkah ada maling yang istiqamah?
Lihatlah jumlah mereka, berpuluh tahun lamanya,
membentang dari depan sampai ke belakang, melimpah
dari atas sampai ke bawah, tambah merambah panjang deretan saf jamaah.
Jamaah ini lintas agama, lintas suku dan lintas jenis kelamin.
Bagaimana melawan maling yang mencuri secara berjamaah?
Bagaimana menangkap maling yang prosedur pencuriannya malah dilindungi
dari atas sampai ke bawah?
Dan yang melindungi mereka, ternyata, bagian juga dari yang pegang senjata
dan yang memerintah.

Bagaimana ini?

Tangan kiri jamaah ini menandatangani disposisi MOU dan MUO (Mark Up
Operation),
tangan kanannya membuat yayasan beasiswa, asrama yatim piatu dan sekolahan.
Kaki kiri jamaah ini mengais-ngais upeti ke sana kemari,
kaki kanannya bersedekah, pergi umrah dan naik haji.
Otak kirinya merancang prosentasi komisi dan pemotongan anggaran,
otak kanannya berzakat harta, bertaubat nasuha dan memohon ampunan Tuhan.
Bagaimana caranya melawan maling begini yang mencuri secara berjamaah?
Jamaahnya kukuh seperti dinding keraton,
tak mempan dihantam gempa dan banjir bandang,
malahan mereka juru tafsir peraturan dan merancang undang-undang,
penegak hukum sekaligus penggoyang hukum, berfungsi bergantian.

Bagaimana caranya memroses hukum maling-maling yang jumlahnya ratusan ribu,
barangkali sekitar satu juta orang ini,
cukup jadi sebuah negara mini, meliputi mereka yang pegang kendali
perintah, eksekutif,
legislatif, yudikatif dan dunia bisnis, yang pegang pestol dan
mengendalikan meriam,
yang berjas dan berdasi. Bagaimana caranya?

Mau diperiksa dan diusut secara hukum?
Mau didudukkan di kursi tertuduh sidang pengadilan?
Mau didatangkan saksi-saksi yang bebas dari ancaman?
Hakim dan jaksa yang bersih dari penyuapan?

Percuma

Seratus tahun pengadilan, setiap hari 8 jam dijadwalkan
Insya Allah tak akan terselesaikan.
Jadi, saudaraku, bagaimana caranya?
Bagaimana caranya supaya mereka mau dibujuk, dibujuk, dibujuk agar bersedia
mengembalikan jarahan yang berpuluh tahun
dan turun-temurun sudah mereka kumpulkan.
Kita doakan Allah membuka hati mereka, terutama karena terbanyak dari mereka
orang yang shalat juga,
orang yang berpuasa juga,
orang yang berhaji juga.
Kita bujuk baik-baik dan kita doakan mereka.

Celakanya, jika di antara jamaah maling itu ada keluarga kita, ada
hubungan darah atau teman sekolah,
maka kita cenderung tutup mata, tak sampai hati menegurnya.
Celakanya, bila di antara jamaah maling itu ada orang partai kita,
orang seagama atau sedaerah,
Kita cenderung menutup-nutupi fakta, lalu dimakruh-makruhkan dan
diam-diam berharap semoga kita
mendapatkan cipratan harta tanpa ketahuan.

Maling-maling ini adalah kawanan anai-anai dan rayap sejati.
Dan lihat kini jendela dan pintu Rumah Indonesia dimakan rayap.
Kayu kosen, tiang, kasau, jeriau Rumah Indonesia dimakan anai-anai.
Dinding dan langit-langit, lantai Rumah Indonesia digerogoti rayap.
Tempat tidur dan lemari, meja kursi dan sofa,
televisi Rumah Indonesia dijarah anai-anai.

Pagar pekarangan, bahkan fondasi dan atap rumah
Indonesia sudah mulai habis dikunyah-kunyah rayap.
Rumah Indonesia menunggu waktu, masa rubuhnya yang sempurna.

Aku berdiri di pekarangan, terpana menyaksikannya.
Tiba-tiba datang serombongan anak muda dari kampung sekitar.
“Ini dia rayapnya! Ini dia Anai-anainya!” teriak mereka.
“Bukan. Saya bukan Rayap, bukan!” bantahku.
Mereka berteriak terus dan mendekatiku dengan sikap mengancam.

Aku melarikan diri kencang-kencang.
Mereka mengejarkan lebih kencang lagi.
Mereka menangkapku.
“Ambil bensin!” teriak seseorang.
“Bakar Rayap,” teriak mereka bersama.
Bensin berserakan dituangkan ke kepala dan badanku.

Seseorang memantik korek api.
Aku dibakar.
Bau kawanan rayap hangus.
Membubung Ke udara.

Gubahan: Taufiq Ismail