Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu bahwasanya dia pernah berkata kepada mu'adzinnya ketika hujan turun: “Apabila engkau telah melafadzkan : Asyhadu anna Muhammadan Rasuulullaah maka jangan mengatakan : Hayya 'alash shalaah, akan tetapi katakan : Shalluu Fii Buyuutikum (Shalatlah di rumah kalian). Lalu manusia (mendengarkannya seolah-olah) mengingkari masalah tersebut. Ibnu Abbas lalu berkata: 'Hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Sesungguhnya shalat Jum'at itu adalah kewajiban dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar (ke Masjid) lalu kalian berjalan di atas tanah yang becek dan licin”. (HR. al Bukhari dalam Shahihnya no. 901 dan Muslim no. 699)
hehe, mungkin ada, tapi emang “ga niat” hahaha… lah ada “bonus” kemudahan kok ditolak…. zaman Nabi kan juga udah ada payung/mantel/kereta pake atap kan Pak 🙂
Dari Jabir radliyallah 'anhu dia berkata : “Dahulu kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam safar (perjalanan) lalu hujanpun menimpa kami maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata : “Siapa yang mau maka silahkan dia shalat di rumahnya atau tempatnya”. (Hadits Riwayat Muslim 698)
Klo masih “malas” juga ke masjid untuk jumatan karena hujan, ada dalil yang lebih ekstrim:
Dari Usamah bin Umair radliyallah 'anhu dia berkata : “Dahulu kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Hudaibiyah dan hujanpun menimpa kami tapi tidak sampai membasahi sandal-sandal kami. Lalu mu'adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan: Shalluu Fii Rihaalikum”. (HR. Ahmad 5/74 dan 75 dan Abu Daud no. 1057)
Hadits ini membantah pengkhususan (udzur) hanya pada hujan deras saja. Bahkan Ibnu Hibban membuat judul bab dalam Shahihnya (5/438) dengan ucapan beliau (penjelasan bahwa hukum hujan rintik-rintik yang tidak mengganggu itu sama dengan hukum hujan yang mengganggu)
phobia hujan
hoho
kalo di sini, tinggal nebeng sama yang bawa mobil. atau… hujan-hujanan.
hehe, malah senang dengan hujan, tahun ini tahun yang indah, penuh dengan hujan…termasuk hujan abu :-b
hoho juga
ga pa-pa juga OT 🙂 cuma mudahnya ya, tidak ikut jumatan saja…
hmmm baru hujan
masih nih, sekarang rintik-rintik, enak buat bobok sebenarnya :-b
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu bahwasanya dia pernah berkata kepada mu'adzinnya ketika hujan turun: “Apabila engkau telah melafadzkan : Asyhadu anna Muhammadan Rasuulullaah maka jangan mengatakan : Hayya 'alash shalaah, akan tetapi katakan : Shalluu Fii Buyuutikum (Shalatlah di rumah kalian). Lalu manusia (mendengarkannya seolah-olah) mengingkari masalah tersebut. Ibnu Abbas lalu berkata: 'Hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Sesungguhnya shalat Jum'at itu adalah kewajiban dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar (ke Masjid) lalu kalian berjalan di atas tanah yang becek dan licin”. (HR. al Bukhari dalam Shahihnya no. 901 dan Muslim no. 699)
Emangnya kagak punya payung?
hehe, mungkin ada, tapi emang “ga niat” hahaha… lah ada “bonus” kemudahan kok ditolak…. zaman Nabi kan juga udah ada payung/mantel/kereta pake atap kan Pak 🙂
Dari Jabir radliyallah 'anhu dia berkata : “Dahulu kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam safar (perjalanan) lalu hujanpun menimpa kami maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata : “Siapa yang mau maka silahkan dia shalat di rumahnya atau tempatnya”. (Hadits Riwayat Muslim 698)
Klo masih “malas” juga ke masjid untuk jumatan karena hujan, ada dalil yang lebih ekstrim:
Dari Usamah bin Umair radliyallah 'anhu dia berkata : “Dahulu kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Hudaibiyah dan hujanpun menimpa kami tapi tidak sampai membasahi sandal-sandal kami. Lalu mu'adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan: Shalluu Fii Rihaalikum”. (HR. Ahmad 5/74 dan 75 dan Abu Daud no. 1057)
Hadits ini membantah pengkhususan (udzur) hanya pada hujan deras saja. Bahkan Ibnu Hibban membuat judul bab dalam Shahihnya (5/438) dengan ucapan beliau (penjelasan bahwa hukum hujan rintik-rintik yang tidak mengganggu itu sama dengan hukum hujan yang mengganggu)
So, betapa tidak menyulitkannya Islam itu….