Kita mungkin sudah terbiasa mendengar label syariah pada institusi perbankan, pegadaian, asuransi dan perhotelan. Tapi label syariah pada institusi RS? saya yakin belum terlalu banyak yang mengetahui. Meski pun kalau kita cari di google telah banyak bertebaran artikel dan beritanya. Memang sampai tahun ini baru ada 2 RS syariah resmi yang ada di Indonesia, yaitu RS Islam Sultan Agung Semarang Jawa Tengah dan RS Nur Hidayah Bantul Yogyakarta. Saya sendiri baru terpapar istilah RS berprinsip syariah pada tahun 2015 pada waktu mengikuti The 32nd FIMA (Federation of Islamic Medical Association) Conference and the 8th Mukisi National Meeting di Grand Clarion Makassar. Mukisi (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) – http://www.mukisi.com/profile – ternyata telah melahirkan standar perumahsakitan syariah hasil kolaborasi dengan DSN MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia) yang juga telah menerbitkan fatwa mengenai RS syariah di tahun 2016. Dan luar biasanya, ini baru yang pertama di dunia.
Saya beserta rekan-rekan dan bersama beberapa RS lain dalam tahun ini melakukan intensifikasi menuju RS syariah melalui sertifikasi, maka percepatan pembelajaran pun dilakukan. Ternyata dampaknya memang luar biasa dari sisi internal dan eksternal RS. Kami berharap nanti pada ajang 1st International Islamic Healthcare Conference and Expo 2018 di Jakarta Convention Center yang insyaAllah akan berlangsung tanggal 10-12 April 2018 (https://www.persi.or.id/59-event-news/257-1st-international-islamic-healthcare-conference-and-expo-2018) dapat menerima sertifikat RS syariah. Aamiin.
RS sebagai institusi (katanya) terkompleks berimbas kepada sistem sertifikasi syariah yang pada akhirnya juga lebih mendalam dibanding institusi syariah lainnya. Manakala perbankan dan pegadaian syariah hanya berkutat kepada sistem keuangan syariah, serta perhotelan syariah berkutat kepada sistem akomodasi syariah, berbeda dengan RS syariah yang mencakup aspek lebih luas. Prinsip utama RS syariah yang diambil dari 5 lima tujuan dari syariah Islam, yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menjadikan RS syariah menerapkan standar yang lebih komprehensif. Tentu ini merupakan suatu nilai tambah yang besar bagi RS yang telah mampu melewati proses akreditasi dari Komisi Akreditasi RS (KARS).
Proses sertifikasi RS syariah secara luar biasa telah mampu mengkondisikan aspek manajemen dan pelayanan RS agar semakin sesuai dengan prinsip syariah. Tentu ini juga menjadi keuntungan bagi masyarakat yang menggunakan layanan RS. Di tengah carut-marut image RS di dalam media berita nasional dan media sosial, ternyata hal ini dapat menjadi semacam obat penyembuh kepercayaan masyarakat kepada institusi RS. Sehingga sangat bagus bila terus digalakkan gaung RS syariah ini. Terlebih detail bila dikaitkan dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada agama sehingga kecenderungan mencari layanan kesehatan yang bernilai universal, aman, bermutu, nyaman, dan tenang. Saya melihat tren masyarakat semakin memilih menggunakan pola medikasi/pengobatan yang halal. Ini terjawab dalam sertifikasi RS syariah yang menghendaki tersedianya sistem jaminan halal dari produk layanan RS. Meliputi kehalalan pengelolaan gizi, laundri, obat dan alat kesehatan RS.
Saya sendiri lebih suka melihat aspek ke dalam RS sendiri. Sumber daya manusia (SDM) RS. RS sebagai institusi yang core business-nya merupakan jasa pelayanan dari SDM medis dan non medis. Prinsip kesyariahan ternyata mampu menciptakan budaya yang lebih baik mencakup banyak hal di antaranya perbaikan dan penguatan niat/keikhlasan, peningkatan kapasitas dan kompetensi keagamaan, kinerja dan akhlak tolong-menolong, dan yang jarang dipikirkan adalah keberkahan dalam melayani, serta meminimalkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip syariah seperti berperilaku tidak jujur, tidak ramah, korupsi, dan individulistik.
Saya berdoa, semoga ke depannya semakin banyak lagi RS yang menerapkan prinsip syariah dengan standar yang telah ditetapkan oleh DSN MUI. Aamiin.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.