Tulisan ini saya buat dengan rasa prihatin atas terungkapnya peredaran vaksin palsu. Prihatin terhadap begitu masifnya persebaran vaksin palsu ini sehingga menjadi bahan berita berhari-hari lamanya. Sebagai sebuah berita tentu banyak sisi pandang berlainan yang muncul ke permukaan. Salah satunya yang saya tangkap adalah kehebohan masyarakat terutama masyarakat yang telah mengimunisasikan anak-anaknya dengan vaksin-vaksin itupada masa/periode perkiraan pemalsuan. Kehebohan ini semakin ditambah dengan diumumkannya fasilitas kesehatan (rumahsakit, bidan praktik, klinik) yang melayani imunisasi dengan vaksin palsu.
Saya sendiri merasakan sendiri kehebohan ini karena ada salah satu saudara saya yang anaknya ternyata juga diduga kuat pernah diimunisasi vaksin palsu dari data yang didapatkan dari berita yang telah beredar. Sebagai bagian dari orang medis, saya telah memberikan saran kepada saudara saya itu untuk menanyakan kepada rumahsakit terkait mengenai vaksin yang pernah disuntikkan ke anaknya. Lalu apakah rumahsakit dalam hal ini bersalah karena telah menggunakan vaksin palsu. Saya sebagai salah satu aktifis di bidang perumahsakitan tidak berani memastikan karena harus diteliti lebih dalam apakah memang ada RS, sebagai sebuah institusi benar-benar mengetahui bahwa vaksin yang digunakannya adalah palsu.
Sampai dititik ini, sebaiknya kita menyadari bahwa RS mau pun fasilitas kesehatan lainnya juga bagian dari masyarakat, konsumen yang memakai vaksin itu. Saya yakin sebagian RS yang disebutkan tersebut, direktur dan bagian pengadaannya tidak mengetahui apakah vaksin itu palsu atau asli. Memang beberapa fasilitas kesehatan dinilai teledor melakukan transaksi ke distributor yang tidak bonafit? ini pun masih bisa diperdebatkan. Bukankah ini bukan hanya tanggung jawab rumahsakit untuk memastikan bahwa suatu distributor benar-benar menjual vaksin yang asli. Saya kira kita tidak perlu berdebat bahwa sebenarnya sudah ada cara menentukan bahwa sebuah vaksin itu adalah palsu, namun itu juga bukan jaminan.
Saya ingin mempertanyakan kemana orang atau lembaga yang berperan sebagai pengawas peredaran vaksin ini. Ternyata pun ada juga semacam pemakluman bahwa lembaga pengawas tidak bisa bekerja optimal di belantara peredaran vaksin (dan tentunya obat-obat lainnya, belum lagi untuk makanan yang beredar) karena sedikitnya jumlah personil mereka. Lalu siapa yang harus disalahkan? Saya tidak mau menjawabnya. Sebaiknya semuanya bertanggung jawab. Di sisi lain sebaiknya pemerintah juga lebih kuat menjalankan hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat untuk menghukum sekeras-kerasnya para produsen vaksin palsu, menurut saya cukup tepat untuk menjadi peringatan bersama, jangan macam-macam kalau terkait dengan urusan kepentingan masyarakat banyak. Saya hanya berharap pemerintah bisa. Disamping itu sebaiknya pemerintah juga harus bertanggung jawab bukan hanya melemparkan kesalahan kepada pihak, misalnya rumahsakit, bahkan dalam sebuah judul berita di sebuah media massa, sudah ada judul “Kepala RS menjadi tersangka”.
Baiklah, agar tulisan ini tidak bertele-tele, kita sebagai masyarakat fokus kepada diri kita saja. Saya melakukan pemisalan saja bagaimana cara menghadapi masalah vaksin palsu ini. Pagi ini saya membeli 4 butir telor asin di sebuah warung jejaring waralaba untuk lauk sarapan anak saya. Sampai di rumah, ketika istri saya membagi dua sebutir telor, ditemukan banyak jamur tumbuh pada telor tersebut. Lalu istri saya minta saya kembali ke warung untuk melakukan komplain. Awalnya saya agak emosi, telor busuk kok dijual, padahal tanggal kadaluawarsanya masih lama, 25 Juli 2016. Namun atas saran istri, baik-baik saja komplainnya. Saya turuti. Saya kembali ke warung menemui mba penjualnya dan bilang dengan lembut: “Mba, tolong telor asin ini ditukar sama telor biasa aja ya, ini udah berjamur gini padahal tanggal belum kadaluwarsa. Diganti telor biasa aja mba soalnya saya yakin telor asin lainnya juga gini…”. Si Mba tanggap, tanpa babibu, langsung memilihkan telor biasa setelah saya menyerahkan struk pemebelian. Ternyata 10 butir telor biasa harganya hampir sama dengan 4 buitur telor asin, dan saya masih dapat kembalian uang. Lumayan, telor 4 beranak jadi telor 10. Saya juga pesan ke mba-nya: “tolong suplier telornya dibilangin ya.” Dijawab: “Tentu Pak”. Sip, saya lega. Saya yakin warung itu ganti melakukan komplain ke suplier telor asinnya. Setelah itu saya tanya ke mba-nya: “kalau telor ini busuk juga gimana mba”. Dia bilang, langsung aja datang ke warung lagi. Ini sekian kalinya ini saya melakukan komplain dengan baik-baik (tanpa sedikit pun emosi di hati saat ketemu petugas warungnya) dan dapat tanggapan yang baik pula.
Nah, pengalaman beli telor ini, menurut saya, sebaiknya bisa kita aplikasikan juga, sebagai masyarakat yang mungkin sudah diduga mendapatkan suntikan vaksin palsu kepada anaknya. Jangan langsung menyalahkan lembaga kesehatannya, cobalah baik-baik datang untuk konfirmasi ke rumahsakit. Begitu juga rumahsakitnya, sebaiknya tetap bertanggung jawab dan melayani komplain dengan baik. Lakukan imunisasi ulang, lalu panggil supliernya buat mempertanggungjawabkan dan mengganti vaksin yang palsu. Memang kalau berkelit, tentu harus ada upaya lain. Namun sebisa mungkin masyarakat jangan sampai kena imbas yang parah.
Masalah vaksin palsu ini menjadi masalah yang sangat serius dan menjadi pelajaran besar bagi kita semua, agar tidak terulang dan semakin meningkatkan kewaspadaan. Terhadap oknum rumahsakit yang memang ketahuan bermain kotor dan dan mengetahui bahwa vaksin itu palsu, ini adilnya memang tetap harus diproses hukum.
Kemudian, untuk pemerintah. Saya menyarankan agar lebih banyak mengalokasi sumber daya pengawasan dan lebih intensif melakukan pengawasan. Kasus vaksin ini hanya fenomena gunung es, ada masalah yang lebih besar dan siap meletus. Yaitu obat palsu. Obat dengan harga yang sangat murah selisih jauh harganya dengan di pasaran, bisa diduga sebagai obat palsu. Saya menceritakan lagi pengalaman saya ketika mengobatkan anak ke sebuah rumahsakit pemerintah yang besar. Saya diminta oleh oleh dokter untuk menebus di luar rumah sakit (kebetulan menurut petugas, persediaan di rumahsakit habis) resep obat bermerek yang harganya menurut saya cukup mahal. Alhamdulillah bisa ketemu obat itu di apotek yang saya kira juga bisa dipercaya, karena harga obatnya wajar. Namun (sayangnya) keluarga pasien sebelah saya bilang, kok ga beli di Pasar P*****a saja. Dia dapatkan obatnya yang sama dengan harga yang sangat murah menurut saya. Saya cukup terkejut. Terkejut karena saya baru sadar, apakah pihak rumahsakit dan pemerintah mengetahui bahwa hal ini bisa merugikan pasien sendiri. Sebagai pasien tentu ingin yang paling murah, tapi mereka tidak tahu mana yang palsu. Kewajiban RS tetap melakukan edukasi secara baik dan jelas kepada pasien dan keluarga.Kewajiban pemerintah seperti saya tadi di atas, memperketat pengawasan dan memperberat hukuman serta menjalankannya. Semoga kasus ini tidak berulang di tahun depan. Aamiin.
Saya juga punya keprihatinan dan sekaligus keheranan. Prihatin karena kasus vaksin palsu ini ternyata sdh sedemikian lamanya merambah bak gurita. Prihatin kedua karena kesannya pemerintah tergagap2 menangani kasus ini. Sebagaimana biasanya kalau ditemukan barang palsu,maka dibuatlah berita resmi, dan ada petunjuk/cara mengenali barang palsu tersebut. Dan ketiga, adalah langkah apa yg harus ditempuh jika kita menemui/menjadi korban kepalsuan.
Yang terjadi adalah : setelah diumumkan RS/sarkes/tenaga medis yg diperkirakan telah menggunakan vaksin palsu, maka terjadilah “amuk massa” terhadap RS/dokter. Pemerintah seolah menyiram bensin dgn memberikan pernyataan yg memberatkan. Soal sanksi sampai pencabutan ijin dsb. Dokter/direktur RS, yg notabene tidak tahu apa2 dibiarkan ditangkap/ditahan, disidang masyarakat sampai dipukul oleh pasien.
Jangan lupa para pembuat, pengedar, pengumpul dkk, aman2 saja di tahanan. Bahkan nama mereka pun disamarkan. Dilindungi. Jangan2 dilupakan……
Pertanyaan yg masih mengganjal : bagaimana mungkin sekitar 200an keluarga pasien bisa menyerbu sebuah RS di hari/saat yang sama? Tanpa janjia ? Mungkin ada grup WAnya ya? 😆😆😆
Begitulah Dok, tergesa-gesa dalam setiap keputusan tanpa mempersiapkan antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi